26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Inspektorat Binjai Benahi Pelayanan Publik OPD, Dapat Laporan Lurah Tidak di Tempat saat Jam Dinas

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Inspektorat Kota Binjai yang dipimpin kepala baru, Heny Sitepu, langsung tancap gas membenahi pelayanan publik pada sejumlah perkantoran yang memberikan layanan kepada masyarakat.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Binjai ini, baru menjabat sekitar tiga pekan. Dia pun sudah berkeliling ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memberi penekanan terhadap pelayanan publik.

“Kemarin bersama Ombudsman sudah ke beberapa dinas yang menjadi objek penilaian,” ungkap Heny, Senin (17/11).
Beberapa dinas dimaksud, seperti rumah sakit umum daerah, dinas pendidikan, dan dinas sosial.

“Dengan dinas-dinas ini, kami berkoordinasi untuk membenahi pelayanan publik. Fungsi Inspektorat itu adalah pengawasan, pembinaan, dan audit,” jelas Heny.

Dengan baru menjabat beberapa pekan, Heny sudah menjalankan pengawasannya terhadap sejumlah OPD yang ada di Kota Binjai. Tak ketinggalan, pengawasan melekat juga sudah dilakukan terhadap anggotanya.

Bahkan ke depannya, dia bakal mengawasi sejumlah OPD yang menjadi sorotan dan merealisasikan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti dinas pendidikan serta dinas pekerjaan umum dan tata ruang. Pengawasan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta kerugian negara yang terjadi.

“OPD yang merealisasikan anggaran dengan bersentuhan langsung kepada masyarakat, akan kami awasi dan dampingi,” tutur Heny lagi.
Namun begitu, lanjut Heny, poin utama yakni melakukan pembinaan terhadap OPD yang memberikan pelayanan publik. Sebab dia sering mendapat laporan, kantor kelurahan hanya buka setengah hari. Sementara jam kerja itu berakhir hingga sore.

“Pelayanan publik yang menyentuh masyarakat seperti kantor lurah itu harus dibenahi. Saya mendapat laporan dari masyarakat, lurah tidak di kantor saat jam kerja,” bebernya.

Ketika mendapat temuan seperti itu, Inspektorat Binjai lebih dulu akan melakukan pembinaan.

“Jika pembinaan yang terus menerus dilakukan tidak membuahkan hasil, Inspektorat Binjai akan menindaklanjuti dengan memberi rekomendasi kepada pimpinan,” pungkas Heny. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Inspektorat Kota Binjai yang dipimpin kepala baru, Heny Sitepu, langsung tancap gas membenahi pelayanan publik pada sejumlah perkantoran yang memberikan layanan kepada masyarakat.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Binjai ini, baru menjabat sekitar tiga pekan. Dia pun sudah berkeliling ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memberi penekanan terhadap pelayanan publik.

“Kemarin bersama Ombudsman sudah ke beberapa dinas yang menjadi objek penilaian,” ungkap Heny, Senin (17/11).
Beberapa dinas dimaksud, seperti rumah sakit umum daerah, dinas pendidikan, dan dinas sosial.

“Dengan dinas-dinas ini, kami berkoordinasi untuk membenahi pelayanan publik. Fungsi Inspektorat itu adalah pengawasan, pembinaan, dan audit,” jelas Heny.

Dengan baru menjabat beberapa pekan, Heny sudah menjalankan pengawasannya terhadap sejumlah OPD yang ada di Kota Binjai. Tak ketinggalan, pengawasan melekat juga sudah dilakukan terhadap anggotanya.

Bahkan ke depannya, dia bakal mengawasi sejumlah OPD yang menjadi sorotan dan merealisasikan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti dinas pendidikan serta dinas pekerjaan umum dan tata ruang. Pengawasan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta kerugian negara yang terjadi.

“OPD yang merealisasikan anggaran dengan bersentuhan langsung kepada masyarakat, akan kami awasi dan dampingi,” tutur Heny lagi.
Namun begitu, lanjut Heny, poin utama yakni melakukan pembinaan terhadap OPD yang memberikan pelayanan publik. Sebab dia sering mendapat laporan, kantor kelurahan hanya buka setengah hari. Sementara jam kerja itu berakhir hingga sore.

“Pelayanan publik yang menyentuh masyarakat seperti kantor lurah itu harus dibenahi. Saya mendapat laporan dari masyarakat, lurah tidak di kantor saat jam kerja,” bebernya.

Ketika mendapat temuan seperti itu, Inspektorat Binjai lebih dulu akan melakukan pembinaan.

“Jika pembinaan yang terus menerus dilakukan tidak membuahkan hasil, Inspektorat Binjai akan menindaklanjuti dengan memberi rekomendasi kepada pimpinan,” pungkas Heny. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru