26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Berobat Gratis Tunjukkan KTP

MEDAN- Dinas Kesehatan Kota Medan menjamin setiap warga kurang mampu di Kota Medan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Terkhusus bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medn, dr Edwin Effendi ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/3).

Dia mengatakan, bagi warga yang kurang mampu dan tidak memiliki kartu peserta Jaminan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) 2011, sebenarnya tidak menjadi halangan. Setiap warga kurang mampu di Kota Medan tetap diberikan pelayanan gratis.

“Warga kurang mampu tak perlu khawatir, masih ada cadangan pelayanan kesehatan untuk warga miskin yang tak terdaftar JPKMS, warga bisa gunakan KTP,” sebutnya.

Edwin menyebutkan, bagi warga sebaiknya tidak berebut untuk mendapatkan kepesertaan tersebut. Jika  masih ada warga yang tidak terdata, hal tersebut dikarenakan ada persoalan lain yang menjadi kesilapannya.
“Bagi warga yang tidak terdata, tahapan untuk mendapatkan dilakukan melalui mekanisme sesuai prosedur yang ada. Seseorang yang akan mendapatkan JPKMS ini harus didata oleh  lingkungan di kecamatan masing-masing,”ucapnya.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kota Medan, quota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 348.855 peserta. Tapi faktanya, di lapangan masih ada warga Medan yang belum mendapatkan kartu pelayanan kesehatan Medan sehat 2011.

“Proses pendataannya tetap dilakukannya aparatur pemerintahan seperti Kepala Lingkungan. Meski sebelumnya quota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 348.855 kepesertaan yang di baru telah ditetapkan kepemilikannya,”katanya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Medan, H T Bahrumsyah menyampaikan, permasalahan pendataan ini harus segera diterangkan. Selanjutnya, bagi warga kurang mampu yang tidak mendapatkan kartu kepesertaan sebaiknya segera didata ulang, sehingga bisa menjadi pertimbangan selanjutnya.

“Bila hanya sebatas menggunakan KTP saja, tapi jaminan pelayanannya tidak sama seperti penggunan JPKMS, tentunya itu sama saja. Harusnya Dinas Kesehatan juga jelas memberikan jaminan kepada para peserta JPKMS,”sebutnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan sebaiknya kepala dinas kesehatan juga memberikan ketegasan kepada para kepala lingkungan dan camat, khususnya dalam pendataan dan verifikasi datanya. Sehingga, kepesertaan ini tidak salah sasaran. (mag-7)

MEDAN- Dinas Kesehatan Kota Medan menjamin setiap warga kurang mampu di Kota Medan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Terkhusus bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medn, dr Edwin Effendi ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/3).

Dia mengatakan, bagi warga yang kurang mampu dan tidak memiliki kartu peserta Jaminan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) 2011, sebenarnya tidak menjadi halangan. Setiap warga kurang mampu di Kota Medan tetap diberikan pelayanan gratis.

“Warga kurang mampu tak perlu khawatir, masih ada cadangan pelayanan kesehatan untuk warga miskin yang tak terdaftar JPKMS, warga bisa gunakan KTP,” sebutnya.

Edwin menyebutkan, bagi warga sebaiknya tidak berebut untuk mendapatkan kepesertaan tersebut. Jika  masih ada warga yang tidak terdata, hal tersebut dikarenakan ada persoalan lain yang menjadi kesilapannya.
“Bagi warga yang tidak terdata, tahapan untuk mendapatkan dilakukan melalui mekanisme sesuai prosedur yang ada. Seseorang yang akan mendapatkan JPKMS ini harus didata oleh  lingkungan di kecamatan masing-masing,”ucapnya.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kota Medan, quota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 348.855 peserta. Tapi faktanya, di lapangan masih ada warga Medan yang belum mendapatkan kartu pelayanan kesehatan Medan sehat 2011.

“Proses pendataannya tetap dilakukannya aparatur pemerintahan seperti Kepala Lingkungan. Meski sebelumnya quota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 348.855 kepesertaan yang di baru telah ditetapkan kepemilikannya,”katanya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Medan, H T Bahrumsyah menyampaikan, permasalahan pendataan ini harus segera diterangkan. Selanjutnya, bagi warga kurang mampu yang tidak mendapatkan kartu kepesertaan sebaiknya segera didata ulang, sehingga bisa menjadi pertimbangan selanjutnya.

“Bila hanya sebatas menggunakan KTP saja, tapi jaminan pelayanannya tidak sama seperti penggunan JPKMS, tentunya itu sama saja. Harusnya Dinas Kesehatan juga jelas memberikan jaminan kepada para peserta JPKMS,”sebutnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan sebaiknya kepala dinas kesehatan juga memberikan ketegasan kepada para kepala lingkungan dan camat, khususnya dalam pendataan dan verifikasi datanya. Sehingga, kepesertaan ini tidak salah sasaran. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/