TAPANULI TENGAH, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Drs Rapidin Simbolon MM menyaksikan secara langsung hamparan batang kayu berdiameter besar dan puing-puing rumah berserakan serta lumpur menutup jalanan. Pemandangan memperihatinkan ini disaksikannya ketika turun langsung ke sejumlah titik bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Kamis (4/12/2025) lalu.
Rapidin Simbolon menilai, kerusakan yang terjadi di Tapteng dan daerah lainnya di Sumatera Utara (Sumut) terlalu parah, sehingga skalanya terlalu besar untuk ditangani oleh pemerintah daerah. Untuk itu, anggota Komisi XIII DPR RI ini mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional bagi Sibolga–Tapteng dan wilayah terdampak lainnya di Sumatera.
“Kawasan ini luluh lantak. Ini baru satu kecamatan di satu kabupaten. Belum lagi Taput, Tapsel, Humbahas, Medan, Langkat, bahkan Aceh dan Sumbar,” ujar Rapidin usai meninjau lokasi bencana dan membawa bantuan.
Dalam kunjungan itu, Rapidin didampingi Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan menyerahkan tujuh ton sembako berupa beras, minyak goreng, dan mie instan kepada para pengungsi.
Menurut Rapidin, penetapan status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi sumber daya, perbaikan infrastruktur, hingga pembangunan kembali rumah warga. “Jangan lagi menghitung-hitung atau mengkalkulasi. Dari lapangan saya katakan, ini sangat layak ditetapkan sebagai bencana nasional. Pemulihan tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Di sejumlah titik yang dia datangi, Rapidin melihat rumah-rumah tinggal puing. Ada yang hilang tanpa jejak, tersapu banjir bandang di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka Sait Ni Huta Kalangan II dan Tapian Nauli Saur Manggita.
Rapidin juga menyoroti faktor pemicu, perambahan hutan di perbukitan. Dari informasi timnya, pembukaan lahan untuk sawit dan alih fungsi kawasan hutan berlangsung masif. “Batang-batang kayu yang menumpuk itu tidak bisa berbohong. Ini bukti penebangan liar,” tegasnya.
“Pemerintah harus mengusut siapa perusak lingkungan. Jangan sampai rakyat selalu menjadi korban. Mereka harus diadili,” tegas Rapidin yang dikenal vokal dalam menyelamatkan Hutan Tele di Kabupaten Samosir ini sewaktu menjabat bupati.
Rapidin meminta penanganan bencana tidak berhenti pada pembagian sembako. Pemerintah, kata dia, harus mengembalikan rumah warga, menata lahan pertanian, dan memperbaiki infrastruktur.
“Hutan harus dijaga, jangan dibabat. Biarkan tumbuh, biarkan satwa hidup di alamnya. Saya dari Fraksi PDIP mendesak putuskan ini sebagai bencana nasional,” ujarnya. (adz)

