27 C
Medan
Saturday, December 27, 2025

Satreskrim Polres Binjai Ungkap 1.160 Kasus Sepanjang 2025

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mencatatkan tren jumlah pengungkapan kasus yang mengalami peningkatan sepanjang 2025. Jumlah kasus yang diungkap itu meningkat dari tahun sebelumnya.

“Selama 2025, Satreskrim Polres Binjai mengungkap 1.160 kasus. Sementara pada 2024, diungkap 1.041 kasus,” ungkap Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, Jumat (26/12).

Sejumlah pengungkapan tersebut atas dasar laporan polisi dari korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tidak hanya laporan dari korban, juga ada atas delik temuan seperti kasus pembunuhan di kos-kosan Jalan Tamtama. Kasus itu sudah diungkap Satreskrim Polres Binjai dengan waktu tidak sampai 1×24 jam. Bahkan atas pengungkapan tersebut, jajaran Unit Pidum diganjar penghargaan dari Kapolres Binjai.

Lebih lanjut Hizkia menuturkan, ada 1.160 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Binjai sepanjang 2025.

“Jumlah kasus yang ditangani turun, jika dibandingkan dengan 2024, yakni sebanyak 1.739 kasus,” bebernya.

“Dengan demikian, jumlah perkara yang ditangani mengalami penurunan sebanyak 79 kasus dan jumlah pengungkapan naik 119 pengungkapan kasus,” papar Hizkia.

Jebolan Akpol 2015 ini sedikit menguraikan, pihaknya berhasil mengungkap 254 kasus pencurian pemberatan (curat), 126 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 14 pencurian kekerasan (curas).

“Persentase pengungkapan kasus 3C (curat, curanmor, curas) ini di atas 50 persen. Artinya, dari jumlah kasus yang ditangani, pengungkapan yang dilakukan sudah 60 persen,” jelas Hizkia.

“Terhadap kasus yang belum terungkap, masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, kelompok terduga pelaku menargetkan tempat tinggal atau rumah yang tidak berpenghuni dalam melancarkan aksinya. Setelah rumah, disusul jalanan umum yang sepi.

Menurutnya, kelompok pelaku 3C ini juga mengincar korban yang tengah berkendara. Karena itu, diimbau kepada masyarakat saat berkendara untuk tidak sendirian saat melintas jalan sepi atau minim penerangan dan juga tak menampilkan hal yang mencolok. Sebab, hal tersebut merupakan kesempatan pelaku dan kemudian muncul niat jahat untuk melakukan kejahatan.

“Kasus curat dan curanmor banyak terjadi di rumah dengan jumlah 207 kasus curat dan 66 curanmor. Sementara kasus curat sering terjadi di jalan umum dengan jumlah 41 kasus,” pungkas Hizkia. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mencatatkan tren jumlah pengungkapan kasus yang mengalami peningkatan sepanjang 2025. Jumlah kasus yang diungkap itu meningkat dari tahun sebelumnya.

“Selama 2025, Satreskrim Polres Binjai mengungkap 1.160 kasus. Sementara pada 2024, diungkap 1.041 kasus,” ungkap Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, Jumat (26/12).

Sejumlah pengungkapan tersebut atas dasar laporan polisi dari korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tidak hanya laporan dari korban, juga ada atas delik temuan seperti kasus pembunuhan di kos-kosan Jalan Tamtama. Kasus itu sudah diungkap Satreskrim Polres Binjai dengan waktu tidak sampai 1×24 jam. Bahkan atas pengungkapan tersebut, jajaran Unit Pidum diganjar penghargaan dari Kapolres Binjai.

Lebih lanjut Hizkia menuturkan, ada 1.160 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Binjai sepanjang 2025.

“Jumlah kasus yang ditangani turun, jika dibandingkan dengan 2024, yakni sebanyak 1.739 kasus,” bebernya.

“Dengan demikian, jumlah perkara yang ditangani mengalami penurunan sebanyak 79 kasus dan jumlah pengungkapan naik 119 pengungkapan kasus,” papar Hizkia.

Jebolan Akpol 2015 ini sedikit menguraikan, pihaknya berhasil mengungkap 254 kasus pencurian pemberatan (curat), 126 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 14 pencurian kekerasan (curas).

“Persentase pengungkapan kasus 3C (curat, curanmor, curas) ini di atas 50 persen. Artinya, dari jumlah kasus yang ditangani, pengungkapan yang dilakukan sudah 60 persen,” jelas Hizkia.

“Terhadap kasus yang belum terungkap, masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, kelompok terduga pelaku menargetkan tempat tinggal atau rumah yang tidak berpenghuni dalam melancarkan aksinya. Setelah rumah, disusul jalanan umum yang sepi.

Menurutnya, kelompok pelaku 3C ini juga mengincar korban yang tengah berkendara. Karena itu, diimbau kepada masyarakat saat berkendara untuk tidak sendirian saat melintas jalan sepi atau minim penerangan dan juga tak menampilkan hal yang mencolok. Sebab, hal tersebut merupakan kesempatan pelaku dan kemudian muncul niat jahat untuk melakukan kejahatan.

“Kasus curat dan curanmor banyak terjadi di rumah dengan jumlah 207 kasus curat dan 66 curanmor. Sementara kasus curat sering terjadi di jalan umum dengan jumlah 41 kasus,” pungkas Hizkia. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru