DELISERDANG- Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengunjungi Masjid Al Ikhlas yang berada di Komplek Veteran, Dusun 8, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (6/3). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan langsung kondisi masjid yang tengah berpolemik akibat rencana penggusuran oleh pihak pengembang perumahan.
Masjid Al Ikhlas diketahui menjadi sorotan setelah muncul konflik terkait status lahan yang disebut-sebut sebagai tanah wakaf. Pengurus masjid dan jamaah menolak rencana penggusuran tersebut karena masjid telah lama berdiri dan digunakan sebagai tempat ibadah masyarakat sekitar.
Kedatangan Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck disambut hangat oleh pengurus masjid dan para jamaah. Dalam kesempatan itu, Ijeck juga melaksanakan salat Jumat berjamaah bersama warga setempat.
Ijeck mengaku baru mengetahui adanya konflik lahan yang melibatkan masjid tersebut beberapa hari sebelumnya. Karena ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar, ia memutuskan datang langsung ke lokasi.
“Saya juga baru tahu ada masalah seperti ini. Beberapa waktu lalu saya berkomunikasi dengan Kapolrestabes Medan. Karena Allah kita hadir di sini, dan karena Allah kita berjuang,” kata Ijeck di hadapan jamaah.
Sebelum tiba di lokasi, Ijeck juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak serta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan untuk mencari kejelasan mengenai persoalan yang terjadi.
“Saya juga sudah menghubungi Bupati Deli Serdang untuk mencari kebenaran mengenai masalah masjid ini. Pak Bupati bersama Kapolrestabes Medan juga mendukung dan menyampaikan salam kepada para jamaah,” ujarnya.
Ijeck menegaskan bahwa masjid merupakan rumah ibadah yang memiliki kedudukan penting bagi umat Islam. Apa lagi jika berdiri di atas tanah wakaf, maka statusnya tidak bisa begitu saja diubah atau dipindahkan tanpa melalui mekanisme yang jelas.
“Masjid adalah rumah Allah. Wakaf secara hukum tidak mudah berpindah. Tidak semudah itu memindahkannya, dan harus ada persetujuan dari Kementerian Agama,” tegasnya.
Ia juga menyatakan hingga saat ini belum mengetahui secara pasti pihak pengembang yang berencana melakukan penggusuran terhadap masjid tersebut. Namun, jika benar ada upaya pemindahan rumah ibadah tanpa dasar yang jelas, ia menyatakan siap mendukung masyarakat untuk mempertahankan keberadaan masjid.
“Tak tahu saya siapa pengembangnya, tapi jangan suka-suka memindahkan masjid. Kita sama-sama berjuang agar masjid ini tetap berdiri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ijeck juga menyinggung keberadaan sebuah masjid di Singapura yang masih berdiri meskipun jumlah jamaah di sekitarnya sudah tidak banyak. Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh bahwa rumah ibadah tetap harus dijaga keberadaannya.
“Di Singapura walaupun tidak banyak lagi umat Islam, masjid tetap berdiri dan tidak berpindah. Di sini jangan karena jamaah tidak ada lagi di sekelilingnya lalu masjid dipindahkan,” ujarnya.
Ia berharap Masjid Al Ikhlas dapat tetap berdiri dan terus dimanfaatkan sebagai tempat ibadah bagi umat Islam di wilayah tersebut.
“Saya berharap kehadiran kita di sini karena Allah, untuk membantu mempertahankan rumah Allah ini. Jangan karena orang besar datang baru datang salat di sini,” pungkasnya.(san/azw)

