Motor Hilang di CFD Medan, Dishub Janjikan Tali Asih

Insiden hilangnya sepeda motor saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Medan yang viral menuai perhatian publik. Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Irsan Idris Nasution, memastikan korban akan mendapatkan tali asih sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) di kawasan CFD yang biasanya dipadati masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas. Kejadian ini pun menjadi sorotan karena menyangkut rasa aman pengunjung di ruang publik.

“Dengan segala pertimbangan dan bentuk perhatian kita, nanti akan diberikan tali asih kepada masyarakat tersebut. Dalam waktu dekat akan diserahkan. Vendor dan jukirnya juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Irsan, Selasa (5/5/2026).

Meski memberikan kompensasi, Dishub menegaskan proses hukum tetap berjalan. Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam penanganan.

Menurut Irsan, laporan resmi sudah diterima oleh pihak Polsek Medan Barat. Sejumlah pihak terkait, termasuk juru parkir (jukir) dan korban, telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian. “Jukir dan korban sudah diperiksa. Rekaman CCTV di lokasi juga sudah kita serahkan. Kita berharap kasus ini segera terungkap,” katanya.

 Irsan mengaku kejadian tersebut merupakan yang pertama selama dirinya menjabat sebagai kepala dinas. Ia pun mengingatkan seluruh jajaran, termasuk vendor pengelola parkir, agar lebih meningkatkan pengawasan di lapangan.

“Ini yang pertama terjadi di masa saya. Ke depan, kita akan ingatkan vendor untuk memastikan jukir lebih waspada dan bertanggung jawab saat bertugas,” tegasnya.

 Di sisi lain, Irsan menjelaskan bahwa secara aturan, tanggung jawab atas kehilangan kendaraan yang diparkir di tepi jalan tetap berada pada pemilik kendaraan. Hal itu telah tercantum dalam karcis parkir yang memuat imbauan kepada pengguna jasa. “Di karcis parkir sudah jelas, kehilangan atau kerusakan bukan menjadi tanggung jawab jukir. Artinya tetap pada pemilik kendaraan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jukir tetap memiliki kewajiban moral untuk mengawasi kendaraan di area parkir yang menjadi tanggung jawabnya. (map/ila)

Insiden hilangnya sepeda motor saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Medan yang viral menuai perhatian publik. Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Irsan Idris Nasution, memastikan korban akan mendapatkan tali asih sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) di kawasan CFD yang biasanya dipadati masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas. Kejadian ini pun menjadi sorotan karena menyangkut rasa aman pengunjung di ruang publik.

“Dengan segala pertimbangan dan bentuk perhatian kita, nanti akan diberikan tali asih kepada masyarakat tersebut. Dalam waktu dekat akan diserahkan. Vendor dan jukirnya juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Irsan, Selasa (5/5/2026).

Meski memberikan kompensasi, Dishub menegaskan proses hukum tetap berjalan. Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam penanganan.

Menurut Irsan, laporan resmi sudah diterima oleh pihak Polsek Medan Barat. Sejumlah pihak terkait, termasuk juru parkir (jukir) dan korban, telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian. “Jukir dan korban sudah diperiksa. Rekaman CCTV di lokasi juga sudah kita serahkan. Kita berharap kasus ini segera terungkap,” katanya.

 Irsan mengaku kejadian tersebut merupakan yang pertama selama dirinya menjabat sebagai kepala dinas. Ia pun mengingatkan seluruh jajaran, termasuk vendor pengelola parkir, agar lebih meningkatkan pengawasan di lapangan.

“Ini yang pertama terjadi di masa saya. Ke depan, kita akan ingatkan vendor untuk memastikan jukir lebih waspada dan bertanggung jawab saat bertugas,” tegasnya.

 Di sisi lain, Irsan menjelaskan bahwa secara aturan, tanggung jawab atas kehilangan kendaraan yang diparkir di tepi jalan tetap berada pada pemilik kendaraan. Hal itu telah tercantum dalam karcis parkir yang memuat imbauan kepada pengguna jasa. “Di karcis parkir sudah jelas, kehilangan atau kerusakan bukan menjadi tanggung jawab jukir. Artinya tetap pada pemilik kendaraan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jukir tetap memiliki kewajiban moral untuk mengawasi kendaraan di area parkir yang menjadi tanggung jawabnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru