SIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berencana membangun kios Pasar Dwikora yang terbakar pada 18 Juni 2026 lalu. Namun rencana ini ditolak oleh pedagang korban kebakaran.
Dalam dialog antara pedagang dengan Pemko Pematangsiantar yang di gelar di Aula Kantor Camat Siantar Utara pada Senin (22/6/2006) sore tidak menemukan titik temu.
Dialog tersebut diawali pernyataan Sekda Kota Siantar Junaedi Sitanggang bahwa Pemko Siantar akan melaksanakan beberapa hal dalam penanganan pasca kebakaran Pasar Dwikora.
Pertama akan membersihkan sisa material kebakaran, kemudian memperbaiki sanitasi saluran air dan kemudian membangun kios yang terbakar.
Selain itu, pemko juga akan memberikan bantuan sosial kepada pedagang korban kebakaran.
Setelah rencana tersebut disampaikan, para pedagang menyampakan bahwa pihaknya akan membangun sendiri kios yang terbakar. Mereka khawatir bila pemko yang bangun, akan membutuhkan waktu yang lama sementara mereka ingin cepat berjualan. Kemudian mereka khawatir ukuran kios tidak sama lagi setelah dibangun.
Selain itu, para pedagang juga meminta agar pedagang kali lima di badan jalan supaya ditertibkan.
Atas kekhawatiran para pedagang itu, Sekda mengatakan bahwa ukurannya tetap sama dan tidak ada pembaharuan data. “Kami juga membangun secepat mungkin. Pasar ini adalah aset Pemko Pematangsiantar. Sehingga kami bertangungjawab untuk membangun. Kami juga membangun kembali untuk mengurangi beban para korban kebakaran,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar.
Setelah saling menyampaikan pendapat, dialog itu akhirnya tidak ada kesepakatan. Sekda mengatakan akan melaporkan hasil pertemuan kepada wali kota.
“Besok jawaban walikota akan saya sampaikan kepada pedagang,” pungkas Sekda Siantar. (pra/azw)
SIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berencana membangun kios Pasar Dwikora yang terbakar pada 18 Juni 2026 lalu. Namun rencana ini ditolak oleh pedagang korban kebakaran.
Dalam dialog antara pedagang dengan Pemko Pematangsiantar yang di gelar di Aula Kantor Camat Siantar Utara pada Senin (22/6/2006) sore tidak menemukan titik temu.
Dialog tersebut diawali pernyataan Sekda Kota Siantar Junaedi Sitanggang bahwa Pemko Siantar akan melaksanakan beberapa hal dalam penanganan pasca kebakaran Pasar Dwikora.
Pertama akan membersihkan sisa material kebakaran, kemudian memperbaiki sanitasi saluran air dan kemudian membangun kios yang terbakar.
Selain itu, pemko juga akan memberikan bantuan sosial kepada pedagang korban kebakaran.
Setelah rencana tersebut disampaikan, para pedagang menyampakan bahwa pihaknya akan membangun sendiri kios yang terbakar. Mereka khawatir bila pemko yang bangun, akan membutuhkan waktu yang lama sementara mereka ingin cepat berjualan. Kemudian mereka khawatir ukuran kios tidak sama lagi setelah dibangun.
Selain itu, para pedagang juga meminta agar pedagang kali lima di badan jalan supaya ditertibkan.
Atas kekhawatiran para pedagang itu, Sekda mengatakan bahwa ukurannya tetap sama dan tidak ada pembaharuan data. “Kami juga membangun secepat mungkin. Pasar ini adalah aset Pemko Pematangsiantar. Sehingga kami bertangungjawab untuk membangun. Kami juga membangun kembali untuk mengurangi beban para korban kebakaran,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar.
Setelah saling menyampaikan pendapat, dialog itu akhirnya tidak ada kesepakatan. Sekda mengatakan akan melaporkan hasil pertemuan kepada wali kota.
“Besok jawaban walikota akan saya sampaikan kepada pedagang,” pungkas Sekda Siantar. (pra/azw)