Razia di Entrance Sesuai Prosedur
MEDAN-Enam pengunjung Pub dan Diskotik Entrance yang terjaring razia narkoba, terus menjalani pemeriksaan intensif di Markas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga petang kemarin (4/6).
Dari hasil penyelidikan seorang pengunjung wanita berinisial W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 5 lagi dipulangkan karena tidak terbukti. Pengakuan W, dia mendapat barang dari pria berinisial F.
Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Andjar Dewanto mengatakan keenamnya sudah menjalani pemeriksaan tes urine di Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu.
“Tadi pagi enam orang yang kita amankan itu sudah diperiksa urinenya,” ujar Andjar, Senin (4/6) kemarin Dari hasil tes urine itu, kata Andjar, hasilnya akan diketahui beberapa hari ke depan.
“Hasilnya positif atau tidak akan kita ketahui dalam beberapa hari ke depan,” ujar Andjar.
Adnjar menyebut, dari pemeriksaan awal yang dilakukan, lima dari enam pengunjung mengaku tidak tahu menahu soal 10 butir pil happy five yang diamankan dari tas seorang pengunjung wanita berinisial W.
“Kita sudah periksa keenamnya, yang lima mengaku tidak tahu menahu soal pil happy five itu,” beber Andjar.
Menurut Andjar dari enam pengunjung yang diamankan, yang kuat dugaan bakal ditetapkan sebagai tersangka itu, cuma pengunjung yang memilik pil happy five itu saja. “Sejauh ini kan lima pengunjung mengaku tidak tahu menahu. Yang bakal ditetapkan tersangka itu kemungkinan besar pengunjung wanita berinsial W itu,” ungkap Andjar.
Saat disinggung mengenai, prosedural dalam melakukan razia di Entrance Minggu dini hari kemarin, Andjar mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan dalam proses razia.
“Sebelum razia, kita sudah koordinasi dengan pihak Manajemen Entrance. Kita perlihatkan Sprin (Surat Perintah) yang saya tandatangani sendiri,” ungkap Andjar.
Saat ditanya mengenai adanya kesan ‘pilih kasih’ dalam razia itu, Andjar membantahnya. “Ini adalah razia rutin. Kita tidak ada memilih tempat hiburan malam mana saja yang dirazia,” tukas Andjar.
Perwira berpangkat melati tiga itu juga mengatakan kalau pihaknya sudah mengantongi tempat-tempat hiburan mana saja yang selanjutnya akan dirazia.
“Setiap Sabtu malam kita akan lakukan razia rutin, namun lokasi hiburan malam yang bakal kita razia itu selalu berganti-ganti,” tegas Andjar.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, enam pengunjung Entrance, yang ada di Hotel Grand Aston, Jalan Balai Kota, diamankan karena kedapatan mengantongi psikotropika jenis pil happy five (H5). Mereka diamankan saat personel polisi dari Ditres Narkoba Poldasu, melakukan razia rutin di tempat hiburan malam itu, Minggu (3/6) dini hari lalu.
Dari informasi yang dihimpun Sumut Pos, keenam pengunjung yang diamankan, masing-masing berinisial W, I, B, L, X dan N. Dari enam pengunjung yang diamankan, lima diantaranya wanita dan satu orang lainnya pria. (mag-12)