JAKARTA- Para pihak yang bersengketa hari ini (4/4) menyerahkan berkas kesimpulan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan sengketa pemilukada di MK, pihak KPUD, penggugat, maupun pasangan yang dinyatakan sebagai pemenang, harus menyimpulkan fakta-fakta yang muncul di persidangan menurut versi masing-masing.
Kesimpulan dari semua pihak yang bersengketa ini akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan hakim dalam membuat putusan. Jadi, setelah tahapan penyerahan berkas kesimpulan ini, sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan yang hingga kemarin belum terjadwal.
Dari pihak Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, menyatakan sudah siap menyerahkan kesimpulan. Roder Nababan, salah seorang kuasa hukum penggugat, menyebutkan, setidaknya ada dua poin kesimpulan yang akan diserahkan ke hakim MK.
Pertama, penggugat tetap pada pokok gugatannya semula bahwa pihak kepolisian Tapteng tidak netral. “Berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan, pihak kepolisian banyak mengintervensi dan mengintimidasi penyelenggara pemilukada. Ada tujuh PPK yang sudah memberikan kesaksiannya mengenai sikap Kapolres yang menunjukkan tidak netral,” terang Roder Nababan kepada koran ini, kemarin.
Dalam sidang Jumat (1/4) lalu, salah seorang saksi, yakni Wahid Pasaribu selaku Ketua PPK, menerangkan kejadian di Kecamatan Tapian Nauli. Ketika itu ia menyaksikan ada anggota KPPS memberikan tiga lembar surat suara di TPS II.
“Saya ke sana, melihat surat suara tersebut dipegang oleh polisi. Saya heran, mengapa polisi memegang surat suara itu, bukannya pihak Panwaslu?” ungkapnya. Pasaribu pun segera menelepon pihak Panwaslu, mempertanyakan keberadaan surat suara di tangan polisi, serta meminta agar surat suara itu diambilalih oleh Panwaslu.
Roder menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang muncul di persidangan terungkap, aparat kepolisian lebih sigap jika menerima pengaduan dari pasangan Bonaran Situmeang-Syukran Tanjung. Disebutkan Roder, jika ketua tim sukses Bonaran-Syukran yang menghubungi, polisi bisa tiba dalam waktu tujuh menit. Tapi jika Dina-Hikmal yang mengubungipolisi datang paling cepat 30 menit.(sam)

