26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pejabat ‘Mainkan’ Seleksi CPNS akan Disanksi

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Anzar Abubakar yang memperketat pengawasan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2012. Mantan gubernur Sumbar pun menyatakan persetujuannya atas dilibatkannya Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia pun mengancam akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang nekat mengambil keuntungan material dari proses rekrutmen CPNS ini.

Gamawan mengingatkan jangan coba-coba lagi kepala daerah main titip-titipan peserta seleksi. “Bisa diberi sanksi kalau itu pejabat juga yang mengambil keputusan itu,” tegas Gamawan di kantornya, Kamis (28/6).

Disebutkan, sanksinya berupa sanksi administrasi. Hanya saja, tidak disebutkan lebih detil jenis sanksi yang dimaksud. Namun, dari aspek pidana, tetap diproses hukum.  “Di sana kan pengawasan,  bisa diberi sanksi, diproses (hukum) karena itu bentuk perilaku yang tidak adil,” tegasnya.

Dia tidak menampik tudingan ICW bahwa selama ini kepala daerah bermain dalam proses rekrutmen CPNS.  “Pantas kalau Menpan gandeng siapa saja, termasuk ICW,” cetusnya.

Dia cerita, sewaktu masih menjabat sebagai gubernur Sumbar, dirinya bersikap transparan. Bahkan, kalau ada protes, maka ditunjukkan buku yang berisi skor nilai masing-masing peserta. “Siapa komplain boleh buka buku besar itu. Dan saya (waktu masih gubernur Sumbar, red) kerjasama dengan kepolisian. Misalnya ada yang merasa lulus tapi tidak lulus, lihat saja nilai di buku besar itu dan saya sudah  janji dengan kapolda, kalau perguruan tinggi (yang diajak kerjasama pemda dalam proses seleksi, red) yang curang, perguruan tinggi itu yang diproses,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menpan Azwar Abubakar menyatakan, pemerintah mulai tahun ini menghapus jatah-jatahan.  “Selain meniadakan jatah bagi ponakan walikota atau kepala dinas, kebijakan ini juga untuk memacu redistribusi PNS antardaerah,” terang menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Tidak Dilibatkan Universitas

Kemarin, Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho mengatakan bahwa seleksi CPNS reguler akan digelar paling lambat Oktober tahun ini. Pelaksanaan seleksi CPNS ini, kata Ramli, akan melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
“Mulai tahun ini seleksi CPNS reguler tingkat kesulitannya lebih tinggi. Tes dilakukan berjenjang dan soalnya dibuat oleh konsorsium perguruan tinggi negeri. Jadi daerah tidak lagi menggandeng universitas setempat karena materinya sudah disiapkan pusat,” tegas Ramli Naibaho.

Bahan tes CPNS ini, lanjutnya, disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Sehingga akan ada kategori masing-masing kabupaten/kota, dan provinsi. Misalnya untuk Surabaya tingkat kesulitannya A, sedangkan Gorontalo C, dan Papua D.

“Jadi modelnya mirip tes Ujian Nasional dan UMPTN. Karena itu hasil UMPTN dan UN ini salah satunya akan dijadikan dasar untuk penetapan kategorinya. Nantinya yang akan menentukan adalah Mendikbud,” terang Ramli.

Setelah ditetapkan kategorinya, master soal yang dibuat konsorsium PTN akan diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan pengawasan internal maupun ICW. “Pusat tidak akan menangani penggadaan soal, itu jadi kewenangan daerah untuk menggandakannya,” ucapnya.

Untuk mengurangi kecurangan, saat penyerahan master soal, PPK wajib menandatangani surat perjanjian. Yang salah satu pointnya menyebutkan bila soal bocor (jual beli soal atau jawaban) maka PPK yang harus bertanggung jawab dan akan dipolisikan.

“Selain itu, PPK ini akan diawasi ketat oleh pengawas internal dan ICW. Apalagi seluruh pelaksanaan seleksi CPNS mulai penggadaan sampai saat tes akan diawasi ICW yang menggandeng LSM-LSM terdaftar,” jelasnya.

Sementara itu, terkait ‘jatah CPNS’ yang dimiliki pejabat menuai tanggapan dari wakil rakyat di Sumut. Menurut anggota DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga, adanya para PNS-PNS yang bermula dari rekomendasi para pejabat, sejauh ini juga tidak signifikan dalam hal kinerja.

“PNS yang difasilitasi pejabat dan pemerintah, tidak ada yang menonjol untuk menunjang pemerintahan,” jelasnya.

Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Dairi dan Pakpak Bharat tersebut merasa kecewa dengan adanya sinyalemen masuknya seseorang menjadi CPNS dan PNS, merupakan lobi dari pejabat-pejabat yang ada. “Yang mempunyai kompetensi pada akhirnya tidak bisa terekrut. Akhirnya, birokrasi di pemerintah menjadi tidak baik. Biar anak-anak itu ikut tes masuk CPNS sesuai prosedur. Yang disinyalir hasil rekomendasi pejabat, harus dievaluasi dan diverifikasi. Apa benar mereka memiliki kemampuan atau tidak punya kemampuan untuk jadi PNS,” tukasnya.

Secara terpisah, Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dikonfirmasi Sumut Pos, menegaskan sejauh ini tidak ada CPNS dan PNS di lingkungan Pemprovsu melalui hasil lobi para pejabat.”Ada 10 universitas di Indonesia, yang mengurusi hal ini dalam kompetensi jabatan. Dan soalnya itu semua dari universitas negeri yang ada. Jadi betul tidak ada dari jaminan atau rekomendasi dari pejabat,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Kaiman Turnip. (esy/jpnn/sam/ari)

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Anzar Abubakar yang memperketat pengawasan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2012. Mantan gubernur Sumbar pun menyatakan persetujuannya atas dilibatkannya Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia pun mengancam akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang nekat mengambil keuntungan material dari proses rekrutmen CPNS ini.

Gamawan mengingatkan jangan coba-coba lagi kepala daerah main titip-titipan peserta seleksi. “Bisa diberi sanksi kalau itu pejabat juga yang mengambil keputusan itu,” tegas Gamawan di kantornya, Kamis (28/6).

Disebutkan, sanksinya berupa sanksi administrasi. Hanya saja, tidak disebutkan lebih detil jenis sanksi yang dimaksud. Namun, dari aspek pidana, tetap diproses hukum.  “Di sana kan pengawasan,  bisa diberi sanksi, diproses (hukum) karena itu bentuk perilaku yang tidak adil,” tegasnya.

Dia tidak menampik tudingan ICW bahwa selama ini kepala daerah bermain dalam proses rekrutmen CPNS.  “Pantas kalau Menpan gandeng siapa saja, termasuk ICW,” cetusnya.

Dia cerita, sewaktu masih menjabat sebagai gubernur Sumbar, dirinya bersikap transparan. Bahkan, kalau ada protes, maka ditunjukkan buku yang berisi skor nilai masing-masing peserta. “Siapa komplain boleh buka buku besar itu. Dan saya (waktu masih gubernur Sumbar, red) kerjasama dengan kepolisian. Misalnya ada yang merasa lulus tapi tidak lulus, lihat saja nilai di buku besar itu dan saya sudah  janji dengan kapolda, kalau perguruan tinggi (yang diajak kerjasama pemda dalam proses seleksi, red) yang curang, perguruan tinggi itu yang diproses,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menpan Azwar Abubakar menyatakan, pemerintah mulai tahun ini menghapus jatah-jatahan.  “Selain meniadakan jatah bagi ponakan walikota atau kepala dinas, kebijakan ini juga untuk memacu redistribusi PNS antardaerah,” terang menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Tidak Dilibatkan Universitas

Kemarin, Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho mengatakan bahwa seleksi CPNS reguler akan digelar paling lambat Oktober tahun ini. Pelaksanaan seleksi CPNS ini, kata Ramli, akan melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
“Mulai tahun ini seleksi CPNS reguler tingkat kesulitannya lebih tinggi. Tes dilakukan berjenjang dan soalnya dibuat oleh konsorsium perguruan tinggi negeri. Jadi daerah tidak lagi menggandeng universitas setempat karena materinya sudah disiapkan pusat,” tegas Ramli Naibaho.

Bahan tes CPNS ini, lanjutnya, disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Sehingga akan ada kategori masing-masing kabupaten/kota, dan provinsi. Misalnya untuk Surabaya tingkat kesulitannya A, sedangkan Gorontalo C, dan Papua D.

“Jadi modelnya mirip tes Ujian Nasional dan UMPTN. Karena itu hasil UMPTN dan UN ini salah satunya akan dijadikan dasar untuk penetapan kategorinya. Nantinya yang akan menentukan adalah Mendikbud,” terang Ramli.

Setelah ditetapkan kategorinya, master soal yang dibuat konsorsium PTN akan diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan pengawasan internal maupun ICW. “Pusat tidak akan menangani penggadaan soal, itu jadi kewenangan daerah untuk menggandakannya,” ucapnya.

Untuk mengurangi kecurangan, saat penyerahan master soal, PPK wajib menandatangani surat perjanjian. Yang salah satu pointnya menyebutkan bila soal bocor (jual beli soal atau jawaban) maka PPK yang harus bertanggung jawab dan akan dipolisikan.

“Selain itu, PPK ini akan diawasi ketat oleh pengawas internal dan ICW. Apalagi seluruh pelaksanaan seleksi CPNS mulai penggadaan sampai saat tes akan diawasi ICW yang menggandeng LSM-LSM terdaftar,” jelasnya.

Sementara itu, terkait ‘jatah CPNS’ yang dimiliki pejabat menuai tanggapan dari wakil rakyat di Sumut. Menurut anggota DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga, adanya para PNS-PNS yang bermula dari rekomendasi para pejabat, sejauh ini juga tidak signifikan dalam hal kinerja.

“PNS yang difasilitasi pejabat dan pemerintah, tidak ada yang menonjol untuk menunjang pemerintahan,” jelasnya.

Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Dairi dan Pakpak Bharat tersebut merasa kecewa dengan adanya sinyalemen masuknya seseorang menjadi CPNS dan PNS, merupakan lobi dari pejabat-pejabat yang ada. “Yang mempunyai kompetensi pada akhirnya tidak bisa terekrut. Akhirnya, birokrasi di pemerintah menjadi tidak baik. Biar anak-anak itu ikut tes masuk CPNS sesuai prosedur. Yang disinyalir hasil rekomendasi pejabat, harus dievaluasi dan diverifikasi. Apa benar mereka memiliki kemampuan atau tidak punya kemampuan untuk jadi PNS,” tukasnya.

Secara terpisah, Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dikonfirmasi Sumut Pos, menegaskan sejauh ini tidak ada CPNS dan PNS di lingkungan Pemprovsu melalui hasil lobi para pejabat.”Ada 10 universitas di Indonesia, yang mengurusi hal ini dalam kompetensi jabatan. Dan soalnya itu semua dari universitas negeri yang ada. Jadi betul tidak ada dari jaminan atau rekomendasi dari pejabat,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Kaiman Turnip. (esy/jpnn/sam/ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/