MEDAN-Dinas Perhubungan Kota Medan meminta juru parkir (jukir) segera mengurus identitas parkir yang sudah mati. “Tidak ada masalah semua bisa mengurus kartu parkir secara gratis tanpa pengutan biaya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Renward Bakkara, Selasa (18/7)n
Menurutnya, kalau ditemukan ada oknum Dishub Kota Medan meminta pengutan biaya akan ditindak tegas.
Renward menjelaskan kendala yang dihadapi dalam pengurusan identitas parkir terkadang karena adanya pergantian kepala dinas.
“Kalau kepala dinas berganti proses penekenan tandangan tangan jadi lama,” katanya.
Renward mengungkapkan, akan melakukan koordinasi dengan Sat Sabhara Polresta Medan untuk melakukan penertiban. Selain itu akan melakukan pembinaan kepada petugas parkir agar tidak melakukan parkir berlapis di jalan-jalan inti kota.
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, H Muslim Maksum mengatakan, parkir di Kota Medan perlu penataan kembali. Seharusnya Dishub Kota Medan melakukan pembinaan terhadap petugas parkir dan penertiban parkir liar. (gus)