Pascapenetapan Tersangka Kasus Blockgrand di Langkat
LANGKAT- Komisi II Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) terutama penerima subsidi blockgrand. Berdalih pertemuan internal, makanya berlangsung secara tertutup.
“Engga, enggak ada apa-apa, pertemuan ini memang sifatnya internal. Kita meminta penjelasan kepada sekolah tentang mekanisme kenapa disebut-sebut ada yang menerima tetapi ada juga tidak,” kata Bahrum Ketua Komisi II usai pertemuan, Jumat (3/8) petang.
Tidak seperti biasanya, pria berewokan yang selama ini lumayan dekat dengan jurnalis, ketika disamperi seusai pertemuan di ruang badan anggaran terus saja berjalan menuju parkiran dan terkesan sengaja mengelakkan jurnalis telah menunggui pertemuan itu.
Berdasarkan informasi diperoleh, kepala sekolah penerima blockgrand sebelumnya mendapat perintah dari KUPTD kecamatan yang meneruskan pesan dari Irawadi (pejabat Dikjar) selaku PPTK guna menghadiri RDP dimaksud. (mag-4)