MEDAN- Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu) dan Disdik kabupaten/kota, akan digugat ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunitas Guru (FKB) Sumut.
Gugatan yang akan dilakukan itu, disebabkan adanya indikasi atau dugaan kuat, dinas terkait tidak menyalurkan bantuan kesejahteraan guru (BKG) tahun 2011.
Adanya rencana gugatan itu, diketahui saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara FKG Sumut dengan Disdiksu, Disdik Kota Medan bersama Komisi E DPRD Sumut, di ruang rapat Komisi E DPRD Sumut, Lantai II, Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, No.5, Medan, Selasa (14/8).
Sempat terjadi kericuhan pada RDP tersebut, yang disebabkan adu argumentasi antara pihak FKG dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdiksu) yang langsung hadir pada RDP tersebut.
“Kami akan tempuh jalur hukum dengan membuat laporan dan menggugat ke aparat hukum, karena tidak ada titik temu pada pertemuan ini. BKG yang menjadi hak para guru, tapi tidak dibayarkan. Tapi alasannya tidak jelas dan tidak kami ketahui, padahal informasi yang kami dapat dananya sudah dianggarkan,” kata Siringo-ringo, Ketua FKG Sumut dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, FKG Sumut juga mendesak agar Disdik Sumut dan kabupaten/kota bisa segera dan membagikan BKG tersebut secara merata.
FKG berpendapat dan menilai, BKG tahun 2011 tersebut di sejumlah daerah sudah menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Kenyataannya banyak guru yang tidak mendapatkannya. (ari)