28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Simpan Sabu di Helm, Ditangkap Polantas

MEDAN-Rakes (28) benar-benar lagi apes. Pria berusia 28n tahun itu harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu, saat petugas melakukan razia lalulintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Jalan Palang Merah, Minggu (26/8) petang.

Saat itu Rakes sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 5218 ACF miliknya. Saat berhenti di lampu merah, polisi lalulintas yang berada di pos langsung mendekati Rakes, karena tidak menghidupkan lampu. Polisi pun meminta Rakes untuk menepi dan rencananya polisi akan melakukan tilang.

Saat hendak ditilang, Rakes gugup bukan kepalang. Diapun tiba-tiba membuang helm yang dikenakannnya. Tanpa diduga dari helm yang dibuangnya, keluar sabu paket ukuran kecil. Polisi yang mengetahui hal itu, langsung menggeledah kantong Rakes.

Kemudian Polisi membawa Rakes ke halaman Hotel Danau Toba Internasional. Di situ petugas kembali menggeledah isi bagasi sepeda motor Rakes. Namun, petugas tidak menemukan adanya barang bukti lain.

Kepada Sumut Pos, Rakes mengaku sabu itu rencananya akan dipakainya sendiri. “Saya bukan pengedar, sabu itu akan saya pakai sendiri,” ujarnya sembil dikawal petugas.

Dikatakan Rakes, kalau barang haram itu baru saja dibelinya di kawasan Mangkubumi. “Sumpah bang, ini untuk aku pakai sendiri, bukan aku edarkan. Aku belinya di Mangkubumi,” ungkapnya.

Kejadian ini sempat menarik perhatian pengunjung Hotel Danau Toba. Penggeledahan yang dilakukan petugas di dalam bagasi sepeda motor pelaku, tidak berhasil menemukan barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabi perbuataanya, Rakes kemudian diboyong ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. (mag-12)

MEDAN-Rakes (28) benar-benar lagi apes. Pria berusia 28n tahun itu harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu, saat petugas melakukan razia lalulintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Jalan Palang Merah, Minggu (26/8) petang.

Saat itu Rakes sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 5218 ACF miliknya. Saat berhenti di lampu merah, polisi lalulintas yang berada di pos langsung mendekati Rakes, karena tidak menghidupkan lampu. Polisi pun meminta Rakes untuk menepi dan rencananya polisi akan melakukan tilang.

Saat hendak ditilang, Rakes gugup bukan kepalang. Diapun tiba-tiba membuang helm yang dikenakannnya. Tanpa diduga dari helm yang dibuangnya, keluar sabu paket ukuran kecil. Polisi yang mengetahui hal itu, langsung menggeledah kantong Rakes.

Kemudian Polisi membawa Rakes ke halaman Hotel Danau Toba Internasional. Di situ petugas kembali menggeledah isi bagasi sepeda motor Rakes. Namun, petugas tidak menemukan adanya barang bukti lain.

Kepada Sumut Pos, Rakes mengaku sabu itu rencananya akan dipakainya sendiri. “Saya bukan pengedar, sabu itu akan saya pakai sendiri,” ujarnya sembil dikawal petugas.

Dikatakan Rakes, kalau barang haram itu baru saja dibelinya di kawasan Mangkubumi. “Sumpah bang, ini untuk aku pakai sendiri, bukan aku edarkan. Aku belinya di Mangkubumi,” ungkapnya.

Kejadian ini sempat menarik perhatian pengunjung Hotel Danau Toba. Penggeledahan yang dilakukan petugas di dalam bagasi sepeda motor pelaku, tidak berhasil menemukan barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabi perbuataanya, Rakes kemudian diboyong ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/