JAKARTA-Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendafataran partai politik untuk Pemilu 2014, hingga Jumat (24/8) baru 11 partai politik yang mendaftar. Itu pun, sebagian besar belum melengkapi syarat pendaftaran.
Anggota KPU Sigit Pamungkas menyebutkan, 11 parpol itu adalah Nasdem, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Hanura, PDIP, PBB, Partai Kongres, PKB, dan Partai Sri.
“Di antara partai-partai tersebut ada yang sudah melengkapi syarat pendaftaran, ada yang belum. Mayoritas partai belum lengkap syaratnya,” ujar Sigit Pamungkas kepada koran ini di Jakarta, Jumat (24/8) lalu.
Dijelaskan, terhadap partai-partai yang belum melengkapi persyaratan akan dikirimi surat untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Seperti diketahui, pendaftaran parpol peserta pemilu 2014 dimulai 10 Agustus dan ditutup 7 September 2012.
Dijelaskan Sigit, partai-partai itu diberi waktu sampai batas akhir pendaftaran. Terhadap partai yang berkasnya relatif lengkap akan segera dimulai verifikasi administratif.
Verifikasi administratif terhadap partai yang lengkap memenuhi persyaratannya akan dimulai Senin pekan depan.
“Verifikasi administratif akan ditandai dengan pemindahan dokumen dari tempat pendaftaran ke tempat yang disediakan secara khusus untuk verifikasi administratif,” imbuh staf pengajar Fisipol UGM Jogjakarta itu. (sam)