26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satpol PP dan OKP Nyaris Bentrok

Wali Kota Binjai Tidak Mau Keluarkan Izin Indomaret

BINJAI- Tanpa alasan yang tidak jelas, Wali Kota Binjai HM Idaham, tidak mau keluarkan surat ijin operasional Indomaret, yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Kacamatan Binjai Kota, petugas Satpol PP Binjai, perang urat syaraf dan nyaris adu otot dengan OKP AMPI, Senin (27/8).

INDOMARET: Petugas Sat Pol PP Binjai menutup  Indomaret   masih buka  beberapa lokasi  Kota Binjai, Senin (27/8). //affandi/sumut pos
INDOMARET: Petugas Sat Pol PP Binjai menutup Indomaret yang masih buka di beberapa lokasi di Kota Binjai, Senin (27/8).
//affandi/sumut pos

Massa Satgas AMPI yang diketuai Abdulrahman, mencoba mempertahankan Indomaret agar tidak ditutup petugas Satpol PP, karena ia menganggap bahwa prosedur yang telah dilakukan Indomaret dalam pengurusan ijin sudah dilakukan.

‘’ Hubungan AMPI dan Indomaret sebagai mitra kerja. Kader-kader AMPI dipekerjakan Indomaret sebagai pertugas keamanan dari tindak kriminal, baik itu penjagaan parkir. Karena ini menyangkut periuk kami, makanya kami membela Indomaret,’’ ujar Abdulrahman.
Abdulrahman juga menuding Wali Kota Binjai tidak punya dasar untuk tidak mengeluarkan ijin, yang telah diurus Indomaret sejak 6 bulan lalu di Dinas Pelayanan Terpadu Pemko Binjai.

‘’Bahkan Kadis Pelayanan Terpadu T Basrul, tidak dapat berbuat banyak karena ijin Indomaret tidak mau dikeluarkan oleh Wali Kota Binjai namun tanpa adanya surat yang resmi. Kadisnya buang badan ke Pemko Binjai. Sementara itu petugas Satpol PP juga, menyuruh tutup tanpa ada surat dinas yang resmi dari Pemko Binjai,’’ tegas Abdulrahman.

Akibat dari perbuatan Wali Kota Binjai, sambung Abdurahman, Indomaret dan Sat Pol PP, selaku penegak perda Pemko Binjai menjadi kucing-kucingan. Inilah yang dampaknya.

Sementara itu Komandan Satpol PP ST Panggabean, pada wartawan mengatakan, bahwa perda harus ditegakan.’’Perda harus kita tegakan ini sesuai perintah bapak Wali Kota Binjai. Karena ijin Indomaret tidak ada,’’ ucap Panggabean.

Namun ketika dimintai surat tugas oleh Abdulrahman, ST Panggabean tidak dapat menunjukannya. Sementara itu Abdulrahman menunjukan lampiran pengurusan ijin, yang telah diurus namun tidak dikeluarkan Pemko Binjai sejak enam bulan lalu.

‘’Silahkan saja tanya pada Dinas Pelayanan Terpadu Binjai.Kami hanya menjalankan tugas dan perintah dari bapak wali Kota,’’ tegas ST Panggabean.
Sementara itu Abdulrahman juga bersikukuh dan tetap ngotot.’’ Kami sudah menanyakan perihal ijin ini kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu, tapi mereka buang badan dan menyuruh kami menanyakan pada Pemko Binjai. Begitu juga pada Pemko Binjai juga buang badan, jadi sama siapa kami harus percayai ini dan pada siapa kami mengadu. Tinggal sama Tuhan saja kami belum mengadu,’’ ucap Abdulrahman.

Sementara itu Naruji selaku pemohon ijin toko modern Indomaret kepada POSMETRO BINJAI, (grup Sumut Pos) Senin (27/8) siang,  mengaku pihaknnya telah mengajukan surat pengajuan ijin dari enam bulan yang lalu. Namun, hingga sampai saat ini baru dua saja yang diberikan ijin, sementara yang empat lagi belum juga dikeluarkan ijinnya.

“Bukannya kita tidak mau menutup. Tapi, kita tidak tahu gimana hasil dari permohonan ijin kita ke dinas perijinan. Sebab, sampai saat ini kita belum juga mendapatkan jawaban yang jelas. Kalau dua toko sudah keluar ijinnya, sementara yang empat lagi belum ada jawabannya. Padahal kita memasukan permohonan itu berbarengan,” kata Naruji, selaku pemohon ijin.(ndi/smg)

Wali Kota Binjai Tidak Mau Keluarkan Izin Indomaret

BINJAI- Tanpa alasan yang tidak jelas, Wali Kota Binjai HM Idaham, tidak mau keluarkan surat ijin operasional Indomaret, yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Kacamatan Binjai Kota, petugas Satpol PP Binjai, perang urat syaraf dan nyaris adu otot dengan OKP AMPI, Senin (27/8).

INDOMARET: Petugas Sat Pol PP Binjai menutup  Indomaret   masih buka  beberapa lokasi  Kota Binjai, Senin (27/8). //affandi/sumut pos
INDOMARET: Petugas Sat Pol PP Binjai menutup Indomaret yang masih buka di beberapa lokasi di Kota Binjai, Senin (27/8).
//affandi/sumut pos

Massa Satgas AMPI yang diketuai Abdulrahman, mencoba mempertahankan Indomaret agar tidak ditutup petugas Satpol PP, karena ia menganggap bahwa prosedur yang telah dilakukan Indomaret dalam pengurusan ijin sudah dilakukan.

‘’ Hubungan AMPI dan Indomaret sebagai mitra kerja. Kader-kader AMPI dipekerjakan Indomaret sebagai pertugas keamanan dari tindak kriminal, baik itu penjagaan parkir. Karena ini menyangkut periuk kami, makanya kami membela Indomaret,’’ ujar Abdulrahman.
Abdulrahman juga menuding Wali Kota Binjai tidak punya dasar untuk tidak mengeluarkan ijin, yang telah diurus Indomaret sejak 6 bulan lalu di Dinas Pelayanan Terpadu Pemko Binjai.

‘’Bahkan Kadis Pelayanan Terpadu T Basrul, tidak dapat berbuat banyak karena ijin Indomaret tidak mau dikeluarkan oleh Wali Kota Binjai namun tanpa adanya surat yang resmi. Kadisnya buang badan ke Pemko Binjai. Sementara itu petugas Satpol PP juga, menyuruh tutup tanpa ada surat dinas yang resmi dari Pemko Binjai,’’ tegas Abdulrahman.

Akibat dari perbuatan Wali Kota Binjai, sambung Abdurahman, Indomaret dan Sat Pol PP, selaku penegak perda Pemko Binjai menjadi kucing-kucingan. Inilah yang dampaknya.

Sementara itu Komandan Satpol PP ST Panggabean, pada wartawan mengatakan, bahwa perda harus ditegakan.’’Perda harus kita tegakan ini sesuai perintah bapak Wali Kota Binjai. Karena ijin Indomaret tidak ada,’’ ucap Panggabean.

Namun ketika dimintai surat tugas oleh Abdulrahman, ST Panggabean tidak dapat menunjukannya. Sementara itu Abdulrahman menunjukan lampiran pengurusan ijin, yang telah diurus namun tidak dikeluarkan Pemko Binjai sejak enam bulan lalu.

‘’Silahkan saja tanya pada Dinas Pelayanan Terpadu Binjai.Kami hanya menjalankan tugas dan perintah dari bapak wali Kota,’’ tegas ST Panggabean.
Sementara itu Abdulrahman juga bersikukuh dan tetap ngotot.’’ Kami sudah menanyakan perihal ijin ini kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu, tapi mereka buang badan dan menyuruh kami menanyakan pada Pemko Binjai. Begitu juga pada Pemko Binjai juga buang badan, jadi sama siapa kami harus percayai ini dan pada siapa kami mengadu. Tinggal sama Tuhan saja kami belum mengadu,’’ ucap Abdulrahman.

Sementara itu Naruji selaku pemohon ijin toko modern Indomaret kepada POSMETRO BINJAI, (grup Sumut Pos) Senin (27/8) siang,  mengaku pihaknnya telah mengajukan surat pengajuan ijin dari enam bulan yang lalu. Namun, hingga sampai saat ini baru dua saja yang diberikan ijin, sementara yang empat lagi belum juga dikeluarkan ijinnya.

“Bukannya kita tidak mau menutup. Tapi, kita tidak tahu gimana hasil dari permohonan ijin kita ke dinas perijinan. Sebab, sampai saat ini kita belum juga mendapatkan jawaban yang jelas. Kalau dua toko sudah keluar ijinnya, sementara yang empat lagi belum ada jawabannya. Padahal kita memasukan permohonan itu berbarengan,” kata Naruji, selaku pemohon ijin.(ndi/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/