MEDAN-Trotoar di Jalan Halat sampai ke Jalan Ir Juanda dipakai untuk berjualan. Akibatnya, pejalan kaki tak bisa lagi melintas di trotoar itu.
Fadil (23) mengaku, kalau melintas di jalan itu berjalan kaki harus berjalan di badan jalan.
“Habis pinggiran jalan dipakai untuk berjulan. Lihat aja sendiri,” katanya.
Menurutnya, hal ini jelas-jelas bisa membahayakan pejalan kaki karena sewaktu angkutan umum berhenti menurunkan penumpangnya harus dipinggir jalan.
“Harapan saya hanya satu berikan apa yang menjadi hak pejalan kaki. Bisa usaha asal tak merugikan orang lain,” ucapnya.
Hafiz (22) menambahkan, pihak kecamatan harus memberikan teguran dan tindakan.
“Mohon menjadi pertimbangan,” pungkasnya.
Warga lainnya, Budi (23) mengaku, apalagi sudah malam semua trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki dipergunakan untuk usaha.
“Ini sangat memperihatinkan,” pungkasnya.(jon)