MEDAN- Trotoar sejatinya digunakan bagi pejalan kaki. Namun, di Kota Medan, kendaraan roda dua sah-sah saja melintas di atas trotoarn
Pemandangan itu sering kali ditemui di sejumlah persimpangan di Kota Medan. Salah satunya persimpangan Jalan SM Raja dan Jalan Pelangi Medan. Pemandangan itu kerap terlihat di jam-jam sibuk.
Kondisi jalan yang macet ditambah tidak sabarnya pengendara menunggu lampu merah, membuat pengendara sepeda motor melintasi trotoar. Akibatnya, kondisi trotoar jadi hancur. Bahkan, tidak sedikit trotoar di Medan sudah sejajar dengan aspal.
Bobi Septian (27), warga Bromo mengatakan saat ini banyak pengguna jalan kaki yang tidak bisa melintas.
“Banyak pejalan kaki yang tidak mendapatkan hak-haknya. Trotoar yang kusam dan tak terawat mungkin jadi masalahnya,” ujarnya.
Dikatakan Bobi, kondisi trotoar di tempat tinggalnya juga sangat parah keberadaannya, karena trotoar juga dijadikan sebagai tampat parkir dan berjualan.
“Bagaimana tidak rusak, sepeda motor pun diparkirkan di atas trotoar. Ditambah lagi dengan banyaknya orang-orang yang berjualan di atas trotoar,” sebutnya.
Bobi berharap, sudah seharusnya dinas terkait memperhatikan dan mulai membenahi trotoar yang ada di Medan.
“Tolonglah trotoar itu dibenahi. Trotoar itu dibuat untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir kendaraan dan tempat berjualan para pedagang,” pungkasnya. (mag-12)