“Silakan Dia Buat Laporan”
MEDAN- Anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan membantah bahwa dirinya melakukan pengancaman terhadap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang terkait pemberitaan salah satu koran harian terbitan di Tapteng tertanggal Kamis (30/8) Edisi 317. Dalam kasus itu, Bupati Tapteng mengadukan Muchtar ke Poldasu.
“Silahkan saja dia (Raja Bonaran,red) membuat laporan. Tetapi kalau katanya pengancaman, saya kan kemarin ke lokasi atas nama lembaga, bukan berjalan pribadi. Jadi sebaiknya, anda konfirmasi ke kantor DPRD Sibolga karena kalau saya menanggapi secara langsung kurang etis. Sebab, saya pada saat itu dilengkapi dengan surat tugas atau tidak ilegal, jadi saya sarankan konfirmasi saja ke kantor DPRD dan Ketua DPRD Sibolga karena saya punya pimpinan,” ujar Muchtar Nababan, Selasa (4/9).
Muchtar mengatakan, dia juga sudah membaca di sejumlah media massa di Sibolga tentang laporan yang dibuat Raja Bonaran di Poldasu. “Saya juga sudah baca dari media di Sibolga mengenai masalah itu. Itukan hak dia sebagai warga negara Indonesia yang baik, khususnya sebagai warga Sibolga,” ungkapnya.
Terkait hal itu, ketua DPRD Sibolga, Sahlul Umur Situmeang mengatakan, untuk apa ditanggapi kalau sudah dilaporkan. Seharusnya, sebelum dilaporkan baru ditanggapi. “Kurang tahu pula saya kalau masalah laporan itu. Apa yang saya tanggapi kalau sudah dilaporkan. Seharusnya, sebelum dilaporkan kita tanggapi. Mengenai laporan tersebut terkait pemberitaan yang berbau ancaman, itu kan kata dia (Bonaran, red),” ungkap Sahlul.
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, AKBP Mashudi mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut dan dalam waktu dekat pelapor (Raja Bonaran Situmeang) akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Laporannya baru masuk tadi pagi. Kita mungkin akan segera memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya,” ujar Mashudi.(mag-12)