JAKARTA-Minimnya dana yang dianggarkan untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ikut mempengaruhi proses pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, dana yang dibutuhkan sekitar Rp14,8 miliar tidak masuk dalam pagu anggaran 2013.
“Pagu anggaran Kemenpan-RB di 2013 yang disetujui Menkeu adalah Rp201,2 miliar. Karena itu kami sudah memohonkan tambahan anggaran Rp179,4 miliar untuk masuk di anggaran 2013,” ungkap Sesmenpan-RB Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan pejabat eselon I paguyuban Kemenpan-RB di Senayan, Senin (10/9).
Dijelaskannya, permohonan tambahan anggaran tersebut sudah disetujui Komisi II DPR, sayangnya belum ada respon dari bendahara negara (Menkeu).
“Surat yang kami layangkan belum juga dibalas Menkeu. Padahal kami menyatakan Komisi II DPR juga sudah setuju,” keluhnya.
Dalam permintaan tambahan anggaran tersebut, ada komponen pembiayaan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS sebanyak Rp14,8 miliar. Di samping menutupi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja Rp7,4 miliar dan percepatan reformasi birokrasi Rp24 miliar.
“Kalau tambahan dana tidak disetujui Menkeu, bagaimana bisa mengangkat honorer K2. Karena itu kami mohon bantuan DPR untuk membantu masalah ini,” harap Tasdik.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, bila Menkeu bersikukuh menolak tambahan anggaran tersebut, pihaknya akan memperjuangkan di Anggaran Biaya Tambahan (ABT). “Ini persoalan krusial. Menkeu harus tahu kalau ini program mendesak dan perlu dibiayai. Kalau Menkeu tetap menolak, kayaknya DPR harus bincang-bincang dengan presiden tentang masalah ini,” tegasnya.
Sementara dari Sumut, seleksi penerimaan CPNS akan dilakukan pengetatan. Hanya saja, pengetatan tersebut mesti digarisbawahi selama tidak mengambil alih peran daerah dalam penentuan usulan formasi.
“Panitia tetap lokal, hanya bahan ujian soal dan koreksi akan dilakukan konsorsium. Sehingga formasi tetap dari daerah,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis, kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (10/9).
Sumut Butuh Penambahan CPNS
Dikatakannya, tidak ada persoalan bagi daerah mengenai pengetatan seleksi CPNS yang telah diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar. Karena tetap akan melibatkan panitia lokal dalam prosesnya serta dilakukan berdasarkan usulan formasi dari daerah.
Jadi, menurutnya, pengetatan hanya pada pemilihan perguruan tinggi (PT) untuk mengikat kerja sama ujian seleksi CPNS. Hal itu sesuai dengan arahan Menpan RB Azwar Abubakar, yang nantinya hanya ada 10 (PT) dipercaya untuk membuat soal dan mengoreksi ujian seleksi CPNS. Termasuk salah satunya Universitas Sumatera Utara (USU).Selama ini setiap daerah yang bergerak sendiri mencari PT untuk seleksi CPNS tanpa ada batasan kriteria universitas mana saja yag memenuhi syarat.
Disinggung apakah ada kabupaten/kota yang keberatan dengan perubahan tersebut, diungkapkannya, belum ada karena baru diwacanakan. Karena itu, pihaknya sedang melakukan penjajakan khususnya di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu Utara (Labura) dan Sibolga yang sudah mendapatkan formasi untuk seleksi CPNS.
Sedangkan Pemprovsu dan 30 kabupaten/kota lainnya, belum mendapatkan persetujuan formasi penerimaan CPNS dari Kemenpan RB. Dalam kesempatan itu, Nurdin juga berharap Menpan-RB mempertimbangkan kebijakan yang arif untuk mengabulkan permohonan Pemprovsu dalam hal pengajuan formasi penambahan PNS. Karena selama moratorium sudah ada sedikitnya 1.200 PNS yang pensiun. Karena itu Sumut sangat membutuhkan penambahan formasi CPNS.
“Setahun rata-rata 600 orangyang pensiun berarti sekarang sudah 1.200. Saya pikir ada pertimbangan arif untuk penambahan formasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip mengaku sudah mengetahui adanya wacana pengetatan ujian seleksi CPNS tersebut yang akan melibatkan 10 konsorsium PT. Namun, secara teknis belum ada petunjuk dan arahan seperti apa penerapannya.
Hanya saja yang diketahuinya usulan formasi tetap akan diusulkan dari daerah dan bukan terpusat. Hanya saja akan ada evaluasi dari Kemenpan-RB yang akan disesuaikan dengan analisis kebutuhan. “Tetap daerah yang ajukan nanti,. Hanya saja kalau misalnya diajukan 100 bukan berarti 100 yang akan disetujui. Mungkin ada pengurangan
lagi,” kata Kaiman.(esy/jpnn/ari)