Status Tambang Emas PT G-Resources di Batangtoru Masih Mengambang
MEDAN-Perusahaan tambang emas, PT Agincourt Resources di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) belum juga mendapat solusi tentang pemasangan pipa limbah ke Sungai Batangtoru.
Itu terjadi sejak tim advance bentukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), yang dikepalai Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Ka Bakesbangpol dan Linmas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Eddy Sofyan turun langsung untuk menyelesaikan polemik yang terjadi antara perusahaan dengan warga sekitar, Kamis (20/9) lalu.
Pengakuan itu dikemukakan Katarina Hardono, selaku Manager Comunication, PT G-Resources Group Ltd, kepada Sumut Pos, Selasa (25/9).
“Perkembangan positif memang ada, Tim Advance Pemprovsu sudah datang ke Batangtoru minggu lalu dan laporannya sudah masuk. Dan pasti sudah baca soal hasilnya di media, cukup positif,” ungkapnya.
Katanya lagi, di situ disebut hasil penelitian membuktikan air yang akan dialirkan tidak mengandung zat-zat berbahaya. Dan masyarakat pada prinsipnya, tidak pernah menolak kehadiran investor, dalam hal ini tambang emas Martabe. Akan tetapi sampai sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan solusi yang pasti dari masalah inti yang kami hadapi, yaitu pemasangan pipa-pipa untuk mengalirkan air tersebut.
Dikemukakannya, perundingan untuk mencapai win-win solution yang ditawarkan tim advance, sampai saat ini masih terus berlangsung. Menurutnya, pihak perusahaan akan terbuka dan mempertimbangkan masukan-masukan dari seluruh stakeholders agar kata sepakat bisa segera dicapai.
“Kami berharap dalam beberapa hari ke depan, paling lambat akhir bulan ini, kami sudah bisa melihat titik terang, dan kelangsungan pemasangan pipa sudah bisa dipastikan. Jika memang tetap tidak menemukan kata sepakat, jalan terakhir yang terpaksa kami tempuh, perusahaan harus men-suspend (menghentikan sementara, red) kegiatan/operasional tambang. Ini pastinya akan dilakukan secara gradual dan terkontrol, walaupun tidak dipungkiri pasti akan sangat berdampak pada geliat ekonomi di Batangtoru dan sekitarnya,” terang Katarina.
Ditambahkan Katarina, bahkan sudah sejak beberapa hari terakhir, pihak perusahaan sebenarnya sudah mulai menghentikan kegiatan pemrosesan Ore (bijih batu yang mengandung mineral penting, red). Dimana, seluruh rangkaian proses produksinya sampai akhirnya jadi batangan emas bercampur perak, dilakukan di pabrik pemrosesan di Martabe.
Kegiatan operasional lainnya, seprti mining, dan aktivitas terkait lain termasuk ketenaga kerjaan, program pengembangan masyarakat, dan lain sebagainya, sambung Katarina, selanjutnya juga akan dihentikan jika pipa tersebut tidak juga bisa terpasang.
Tentu proses ini, lanjutnya lagi, akan dilakukan secara hati-hati dan bertahap serta dibawah pengawasan ketat. Maksudnya, agar jika akhirnya kesepakatan bisa dicapai, seluruh aktivitas ini bisa segera berjalan normal lagi. “Harapan kami, mudah-mudahan bisa segera ada jalan keluar,” tegasnya.
Bagaimana dengan permintaan penambahan jatah saham yang diajukan Pemprovsu, dari 5 persen yang sudah disepakati kemudian menjadi 10 persen?
Menyikapi hal itu, Katarina menjawab, pihak perusahaan belum bisa memberi tanggapan. “Kami belum bisa mengomentari. Hanya saja, kami ingin mengingatkan ada masalah sangat serius yang sekarang menghadang di depan mata dan harus segera diselesaikan. Kami juga ingin menyerukan, minta agar semua pihak termasuk pemerintah mau berkonsentrasi penuh membantu kami menyelesaikan masalah ini dulu,” tukas Katarina.
Sebelumnya, Ketua Tim Advance Pemprovsu yang juga Ka Bakesbangpol dan Linmas Provsu, Eddy Sofyan sekembalinya dari Batangtoru, menjelaskan dari pengamatan langsung selama dua hari di lokasi pertambangan dapat disimpulkan tidak ada penolakan sama sekali dari masyarakat terhadap kehadiran perusahaan pertambangan emas tersebut. (ari)