081260269***
Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Mengapa penerimaan dana tunjangan profesi guru tak dilakukan per semester saja? Baik untuk guru PNS maupun Non PNS. Hal ini perlu dilakukan agar tak terjadi kesalahan informasi di antara para guru. Terima kasih.
Diupayakan per Bulan
Terima kasih atas usulannya. Kami dari Dinas Pendidikan Kota Medan sudah mengupayakan dan berusaha melalui Dinas Pendidikan Sumut untuk membuat tunjangan profesi itu dibayarkan per bulan melekat dengan gaji. Dan hal ini sudah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut dan Asisten Pemprovsu. Namun, semua hal itu kembali lagi ke anggaran yang ada di pusat. Kami juga tidak mau menunda-nunda hak guru.
M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan