32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Sumut Harus Miliki 49 Persen Saham Inalum

JAKARTA-Pasca-berakhirnya kontrak Jepang Oktober 2013 mendatang, pengelolaan Inalum ke depan didesak agar ditangani konsorsium bersama. Termasuk tentunya melibatkan pemerintah daerah. Langkah ini diperlukan, agar manfaat dari keberadaan sumberdaya alam yang ada, dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, di Jakarta, Jumat (19/10).
“Kami mendesak agar proyek Asahan dan Inalum dimiliki oleh suatu konsorsium yang terdiri dari pemerintah pusat, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini 10 pemkab (pemerintah kabupaten,red) di Sumatera Utara,”katanya.
Paling tidak menurut Marwan, kepemilikan saham daerah harus mencapai minimal sepuluh persen dari total saham.

Sementara itu secara terpisah, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumut, Irmadi Lubis,
saat ditanya berapa persen sebaiknya saham daerah pada Inalum ke depan, Irmadi menilai bahkan jauh lebih tinggi dari yang dikemukakan Marwan. Ia bahkan menilai, daerah di Sumut malah harus dapat memperoleh hingga 49 persen. Alasannya, dengan langkah inilah masyarakat benar-benar dapat menikmati langsung sumberdaya alam yang ada.(gir)

JAKARTA-Pasca-berakhirnya kontrak Jepang Oktober 2013 mendatang, pengelolaan Inalum ke depan didesak agar ditangani konsorsium bersama. Termasuk tentunya melibatkan pemerintah daerah. Langkah ini diperlukan, agar manfaat dari keberadaan sumberdaya alam yang ada, dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, di Jakarta, Jumat (19/10).
“Kami mendesak agar proyek Asahan dan Inalum dimiliki oleh suatu konsorsium yang terdiri dari pemerintah pusat, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini 10 pemkab (pemerintah kabupaten,red) di Sumatera Utara,”katanya.
Paling tidak menurut Marwan, kepemilikan saham daerah harus mencapai minimal sepuluh persen dari total saham.

Sementara itu secara terpisah, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumut, Irmadi Lubis,
saat ditanya berapa persen sebaiknya saham daerah pada Inalum ke depan, Irmadi menilai bahkan jauh lebih tinggi dari yang dikemukakan Marwan. Ia bahkan menilai, daerah di Sumut malah harus dapat memperoleh hingga 49 persen. Alasannya, dengan langkah inilah masyarakat benar-benar dapat menikmati langsung sumberdaya alam yang ada.(gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/