25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Buruh Blokir Pintu Masuk Basement Sun Plaza

Jatah Bongkar Muat Dialihkan ke Pihak Lain

MEDAN-Puluhan buruh bongkar muat melakukan aksi demo dengan memblokir pintu masuk basement Sun Plaza, di Jalan KH Zainul Arifin/Jalan Muara Takus Dalam, Medan Baru, Kamis(1/11) sore. Buruh menuntut hak-haknya yang telah dihilangkan oleh pengelola gedung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi demo buruh bongkar muat ini berlangsung sekira pukul 15.00 WIB. Buruh yang merasa haknya telah dikebiri oleh pengelola gedung berkumpul dan memblokir dua pintu masuk barang di basement gedung melalui Jalan Tengku Umar dan Jalan Pangeran Diponegoro. Para buruh juga membawa serta beragam spanduk yang isinya mengecam kebijakan pengelola gedung plaza yang telah mengebiri hak mereka.
“Tangkap Jimmi,” tulis demonstran dalam spanduk mereka yang dipajangkan di depan pintu masuk basement.

Sekjen Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Unit Sun Plaza, Kasman Tarigan mengungkapkan, aksi ini mereka lakukan karena mereka menuntut hak mereka yang telah bertahun dikebiri.
“Hampir tiga tahun hak kami dikebiri, kami menuntut hak kami yang diatur undang-undang,” ujar Kasman.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan yang didampingi Ketua FSPTI/SPSI Unit Sun Plaza, Yusup SH serta Wakil Ketua, Zakir Husin mengungkapkan, rentang tiga tahun ini aktivitas bongkar muat yang seharusnya diberikan kepada mereka dialihkan oleh pengelola gedung bernama Jimmi.
“Jimmi membentuk buruh bongkar muat sendiri dengan mempekerjakan sekitar 60 orang. Praktis saja sekitar 40 orang anggota kita tak bekerja lagi,” jelasnya.

Dijelaskan Zakir, selain buruh bongkar muat sendiri, Jimmi juga menyerahkan uang Rp3 juta per bulan untuk uang pembinaan. “Yang kami minta agar anggota dipekerjakan kembali membongkar muat di Sun Plaza bukannya uang Rp3 juta,” jelas Zakir.

Menurut Zakir, Jimmi selama ini dalam menjalankan aktivitas bongkar muatnya mengutip iuran sebesar Rp7.500 yang dipungutnya dari ribuan pekerja.
“Jimmi juga mengutip Rp7.500 per satu orang pekerja, sementara jumlah pekerja di plaza ini hampir 10 ribu orang,” sebutnya.
Setelah beberapa saat melakukan aksi, delegasi buruh bertemu dengan pengelola gedung.

“Hasilnya kami tunggu seminggu (sepekan) ini. Kalau juga tidak, kami akan tutup aktivitas bongkar muat. Yang kami minta agar kawan-kawan dipekerjakan kembali membongkar muat di dalam Sun Plaza,” tegas Zakir.

Sementara itu, Jimmi tak bisa ditemui karena sedang tak berada di lokasi.

“Maaf Pak, Pak Jimminya sedang tak ada di tempat,” kata seorang petugas receptionis Sun Plaza.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvin Simanjuntak SIK mengaku, pihaknya menurunkan personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
“Personel kita turunkan agar tak terjadi hal-hal yang diinginkan dan sejauh ini aksi berlangsung aman dan tertib. Kita menurunkan personel dari Sat Samapta Polresta Medan untuk pengamanan,” akunya.(jon)

Jatah Bongkar Muat Dialihkan ke Pihak Lain

MEDAN-Puluhan buruh bongkar muat melakukan aksi demo dengan memblokir pintu masuk basement Sun Plaza, di Jalan KH Zainul Arifin/Jalan Muara Takus Dalam, Medan Baru, Kamis(1/11) sore. Buruh menuntut hak-haknya yang telah dihilangkan oleh pengelola gedung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi demo buruh bongkar muat ini berlangsung sekira pukul 15.00 WIB. Buruh yang merasa haknya telah dikebiri oleh pengelola gedung berkumpul dan memblokir dua pintu masuk barang di basement gedung melalui Jalan Tengku Umar dan Jalan Pangeran Diponegoro. Para buruh juga membawa serta beragam spanduk yang isinya mengecam kebijakan pengelola gedung plaza yang telah mengebiri hak mereka.
“Tangkap Jimmi,” tulis demonstran dalam spanduk mereka yang dipajangkan di depan pintu masuk basement.

Sekjen Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Unit Sun Plaza, Kasman Tarigan mengungkapkan, aksi ini mereka lakukan karena mereka menuntut hak mereka yang telah bertahun dikebiri.
“Hampir tiga tahun hak kami dikebiri, kami menuntut hak kami yang diatur undang-undang,” ujar Kasman.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan yang didampingi Ketua FSPTI/SPSI Unit Sun Plaza, Yusup SH serta Wakil Ketua, Zakir Husin mengungkapkan, rentang tiga tahun ini aktivitas bongkar muat yang seharusnya diberikan kepada mereka dialihkan oleh pengelola gedung bernama Jimmi.
“Jimmi membentuk buruh bongkar muat sendiri dengan mempekerjakan sekitar 60 orang. Praktis saja sekitar 40 orang anggota kita tak bekerja lagi,” jelasnya.

Dijelaskan Zakir, selain buruh bongkar muat sendiri, Jimmi juga menyerahkan uang Rp3 juta per bulan untuk uang pembinaan. “Yang kami minta agar anggota dipekerjakan kembali membongkar muat di Sun Plaza bukannya uang Rp3 juta,” jelas Zakir.

Menurut Zakir, Jimmi selama ini dalam menjalankan aktivitas bongkar muatnya mengutip iuran sebesar Rp7.500 yang dipungutnya dari ribuan pekerja.
“Jimmi juga mengutip Rp7.500 per satu orang pekerja, sementara jumlah pekerja di plaza ini hampir 10 ribu orang,” sebutnya.
Setelah beberapa saat melakukan aksi, delegasi buruh bertemu dengan pengelola gedung.

“Hasilnya kami tunggu seminggu (sepekan) ini. Kalau juga tidak, kami akan tutup aktivitas bongkar muat. Yang kami minta agar kawan-kawan dipekerjakan kembali membongkar muat di dalam Sun Plaza,” tegas Zakir.

Sementara itu, Jimmi tak bisa ditemui karena sedang tak berada di lokasi.

“Maaf Pak, Pak Jimminya sedang tak ada di tempat,” kata seorang petugas receptionis Sun Plaza.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvin Simanjuntak SIK mengaku, pihaknya menurunkan personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
“Personel kita turunkan agar tak terjadi hal-hal yang diinginkan dan sejauh ini aksi berlangsung aman dan tertib. Kita menurunkan personel dari Sat Samapta Polresta Medan untuk pengamanan,” akunya.(jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/