26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Hakim Bentak Penasihat Hukum Kardius

MEDAN- Majelis Hakim yang diketuai Jonner Manik membentak penasihat hukum terdakwa Kardius Marlina dalam sidang perkara korupsi proyek pengerasan Jalan di Dusun Pengkolan Mplasmen Tinjaoan, Kecamatan Ujungpadang Kabupaten Simalungun Tahun 2009, dari APBD TA 2009.

Hakim Jonner Manik menilai penasihat hukum terdakwa yang berjumlah lima orang itu, lebih banyak berpidato dan terlalu bertele-tele dalam melontarkan pertanyaan kepada saksi. “Saya tidak butuh pidato saudara, langsung saja ke pertanyaannya. Yang sudah ditanya jangan Anda tanyakan lagi,” bentak Hakim Jonner Manik, Senin (5/11) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Mendengar bentakan Hakim Jonner Manik, penasehat hukum terdakwa yang diketuai Roni Mantiri dan Bonardi Napitupulu tersebut langsung terdiam dan tidak jadi melanjutkan pertanyaannya. “Cukup Yang Mulia, itu saja,” ujarnya singkat.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Usman Simanjuntak selaku Kasi Pemeliharaan Jalan di Dinas Bina Marga Simalungun yang juga pengawas proyek pekerjaan tersebut serta Jawaris Lubis selaku Kasi Pemeliharaan Jembatan di Dinas Bina Marga Simalungun yang juga PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) di proyek itu. (far)

MEDAN- Majelis Hakim yang diketuai Jonner Manik membentak penasihat hukum terdakwa Kardius Marlina dalam sidang perkara korupsi proyek pengerasan Jalan di Dusun Pengkolan Mplasmen Tinjaoan, Kecamatan Ujungpadang Kabupaten Simalungun Tahun 2009, dari APBD TA 2009.

Hakim Jonner Manik menilai penasihat hukum terdakwa yang berjumlah lima orang itu, lebih banyak berpidato dan terlalu bertele-tele dalam melontarkan pertanyaan kepada saksi. “Saya tidak butuh pidato saudara, langsung saja ke pertanyaannya. Yang sudah ditanya jangan Anda tanyakan lagi,” bentak Hakim Jonner Manik, Senin (5/11) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Mendengar bentakan Hakim Jonner Manik, penasehat hukum terdakwa yang diketuai Roni Mantiri dan Bonardi Napitupulu tersebut langsung terdiam dan tidak jadi melanjutkan pertanyaannya. “Cukup Yang Mulia, itu saja,” ujarnya singkat.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Usman Simanjuntak selaku Kasi Pemeliharaan Jalan di Dinas Bina Marga Simalungun yang juga pengawas proyek pekerjaan tersebut serta Jawaris Lubis selaku Kasi Pemeliharaan Jembatan di Dinas Bina Marga Simalungun yang juga PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) di proyek itu. (far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/