28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bangun Infrastruktur, Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan

Demi Terciptanya Kelancaran Berlalu-lintas

MEDAN-Tertib, aman dan lancar dambaan bagi pengendara di jalan raya. Menciptakan situasi tersebut tidaklah gampang. Banyak yang harus dilakukan dan dibenahi secara bertahap. Hal tersebut dikatakan Direktur Lalu-lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dir Lantas Polda Sumut), Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah kepada wartawan koran ini kemarin di ruang kerjanya di Jalan Putri Hijau Medan.

Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah
Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah

Katanya, sejauh ini polisi yang selalu dianggap bertanggung jawab bila terjadi kemacetan di jalan raya. Padahal itu tidak benar.”Soal mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kemacetan sebenarnya bukan tugas polisi saja, namun itu lebih kepada pemerintah setempat,” kata perwira pangkat tiga melati ini.

Kendati begitu, kata Arkan, pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal keselamatan berlalu-lintas, walaupun jumlah polisi lalu-lintas sekarang ini belum sebanding dengan jumlah masyarakat.

Sekarang ini, kata Arkan, pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan harus terus diberikan pemerintah setempat demi terciptanya ketertiban, kenyaman dan kelancaran dalam berlalu-lintas.”Jadi tidak hanya sekadar penindakkan saja, infrastruktur jalan yang memadai pun harus disediakan pemerintah setempat jika ingin lalu-lintas tertib dan lancar,” jelasnya.

Arkan mencontohkan di Medan masih ada badan jalan atau pun trotoar dijadikan lapak dagang. Jelas kondisi itu mengganggu pengguna jalan.”Kalau seperti itu tidak bisa ditertibkan bagaimana lalu-lintas kita mau lancar, makanya ini merupakan salah satu bukti bahwa masalah lalu-lintas itu, polisi tak hanya bekerja sendiri melainkan melibatkan pemerintah setempat,” terangnya.

Sementara, Pengamat dari Lembaga Study Advokasi Sumut, Syukrinaldi mendukung pernyataan Dir Lantas Polda Sumut tersebut.”Benar masalah lalu-lintas itu sebenarnya bukan tugas polisi saja melainkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Syukrinaldi.

Seharusnya Pemrov Sumut terus melakukan perbaikan infrastruktur transportasi, dimulai dari daerah-daerah pemukiman padat penduduk hingga jalan-jalan umum.

“Kita lihat sekarang ini, banya jalan umum dan trotoar dijadikan lapak dagang hingga mengganggu arus lalu-lintas,” katanya. Syukrinaldi menilai pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara masih kurang. Padahal pendapatan pajak kendaraan di Sumut tinggi, yakni setahunnya lebih kurang Rp4,5 triliun. “Jadi kemana uang pendapatan pajak kendaraan itu digunakan, ini harus dipertanyakan,” ujarnya. (mag-12)

Demi Terciptanya Kelancaran Berlalu-lintas

MEDAN-Tertib, aman dan lancar dambaan bagi pengendara di jalan raya. Menciptakan situasi tersebut tidaklah gampang. Banyak yang harus dilakukan dan dibenahi secara bertahap. Hal tersebut dikatakan Direktur Lalu-lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dir Lantas Polda Sumut), Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah kepada wartawan koran ini kemarin di ruang kerjanya di Jalan Putri Hijau Medan.

Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah
Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah

Katanya, sejauh ini polisi yang selalu dianggap bertanggung jawab bila terjadi kemacetan di jalan raya. Padahal itu tidak benar.”Soal mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kemacetan sebenarnya bukan tugas polisi saja, namun itu lebih kepada pemerintah setempat,” kata perwira pangkat tiga melati ini.

Kendati begitu, kata Arkan, pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal keselamatan berlalu-lintas, walaupun jumlah polisi lalu-lintas sekarang ini belum sebanding dengan jumlah masyarakat.

Sekarang ini, kata Arkan, pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan harus terus diberikan pemerintah setempat demi terciptanya ketertiban, kenyaman dan kelancaran dalam berlalu-lintas.”Jadi tidak hanya sekadar penindakkan saja, infrastruktur jalan yang memadai pun harus disediakan pemerintah setempat jika ingin lalu-lintas tertib dan lancar,” jelasnya.

Arkan mencontohkan di Medan masih ada badan jalan atau pun trotoar dijadikan lapak dagang. Jelas kondisi itu mengganggu pengguna jalan.”Kalau seperti itu tidak bisa ditertibkan bagaimana lalu-lintas kita mau lancar, makanya ini merupakan salah satu bukti bahwa masalah lalu-lintas itu, polisi tak hanya bekerja sendiri melainkan melibatkan pemerintah setempat,” terangnya.

Sementara, Pengamat dari Lembaga Study Advokasi Sumut, Syukrinaldi mendukung pernyataan Dir Lantas Polda Sumut tersebut.”Benar masalah lalu-lintas itu sebenarnya bukan tugas polisi saja melainkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Syukrinaldi.

Seharusnya Pemrov Sumut terus melakukan perbaikan infrastruktur transportasi, dimulai dari daerah-daerah pemukiman padat penduduk hingga jalan-jalan umum.

“Kita lihat sekarang ini, banya jalan umum dan trotoar dijadikan lapak dagang hingga mengganggu arus lalu-lintas,” katanya. Syukrinaldi menilai pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara masih kurang. Padahal pendapatan pajak kendaraan di Sumut tinggi, yakni setahunnya lebih kurang Rp4,5 triliun. “Jadi kemana uang pendapatan pajak kendaraan itu digunakan, ini harus dipertanyakan,” ujarnya. (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/