427 Bangunan Liar masih Berdiri di Bantaran Sungai Deli
BELAWAN- Meski pemerintah telah memberikan peringatan akhir bagi pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, namun sebanyak 427 unit bangunan liar disepanjang bantaran hilir Sungai Deli sampai saat ini masih berdiri. Warga enggan melakukan pembongkaran karena menolak direlokasi ke rumah susun sewaan (Rusunawa) di Kecamatan Medan Labuhan, karena dinilai kurang layak dan terlalu jauh dari kawasan Perairan.
Amatan Sumut Pos, ratusan bangunan liar dari mulai Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan hingga menuju ke hilir Sungai Deli di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, masih terlihat berdiri. Lurah Rengas Pulau Kecamatan Medan Labuhan, mengatakan, saat ini terdapat sekitar 51 unit bangunan liar berdiri di bantaran Sungai Deli di wilayah kerjannya. ‘’Sudah ada himbauan dan batas akhir sampai hari ini (Jumat kemarin-red) agar warga pemilik bangunan melakukan pembongkaran sendiri,”kata M.Nasir Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Tapi ada beberapa bangunan yang sudah kosong ditinggal pemiliknya.
Sementara, warga bermukim di bantaran hilir Sungai Deli mengaku akan tetap memilih bertahan. Ratusan waga yang sebagaian besar bermata pencarian sebagai nelayan kecil il ini, menolak direlokasi ke rusunawa di kawasan Seruai Kecamatan Medan Labuhan, dikarenakan lokasi rumah susun tersebut dinilai terlalu jauh dari perairan.
“Kami ini nelayan, setiap hari kami mencari nafkah di laut. Kalaulah kami dipindahkan ke rumah susun siapa nantinya yang menjaga boat-boat (perahu bermotor) kami disini,” ujar, Muslim (36) warga Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Menurutnya, biasanya pada setiap hari perahu bermotor miliknya ditambatkan di belakang rumah. Ini dilakukan selain lebih mempermudah saat akan berangkat melaut, juga menghindari terjadinya encurian perlengkapan melaut (mag- 17)