Rapat Tertutup, Penyadapan Juga Dibahas
JAKARTA-Polemik rebutan penyidik yang sempat terjadi antara KPK dan polisi beberapa waktu lalu dibuka lagi di Komisi III DPR. Dalam pertemuan tertutup kemarin (21/11), komisi hukum DPR itu memanggil 14 eks penyidik KPK berlatar polisi. Mereka hadir didampingi Kabareskrim Irjen Pol Sutarman dan Direktur Tipikor Polri Brigjen Pol Nur Ali.
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan, pertemuan diadakan untuk mendengar lebih mendalam berbagai informasi terkait KPK. Mulai dari berbagai hal menyangkut proses penyelidikan hingga penyadapann
“Ya kami kan tanya macam-macam, (penyadapan) itu salah satu saja,” kata Pasek setelah memimpin rapat di kompleks parlemen kemarin (21/11).
Dia menggarisbawahi, rapat dilandasi semangat mencari masukan atas format ideal KPK mendatang. Sebagai pihak yang berpengalaman aktif di KPK, menurut dia, para eks penyidik itu memberikan banyak masukan konstruktif dan positif. “Kami dorong juga agar mereka juga bermanfaat di Polri, sebagaimana manfaat saat mereka di KPK,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Rencananya, pertemuan dengan semangat yang sama juga akan dilakukan terhadap lembaga penegak hukum lain yang berkaitan dengan KPK. Misalnya, kejaksaan. “Termasuk, KPK sendiri juga nanti perlu kami ajak bicara,” imbuhnya.
Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan menambahkan, dalam rapat, eks penyidik KPK menyampaikan banyak hal. Salah satunya terkait profesionalitas lembaga antirasuah itu. “Mereka minta profesionalisme KPK harus tetap dijaga, terutama dalam menindaklanjuti kasus harus profesional,” ujar Trimedya.
Selain itu, sambung politisi PDIP itu, para eks penyidik tersebut juga berpesan supaya kekompakan pimpinan KPK harus tetap dijaga. “Kekompakan pimpinan itu, menurut mereka, juga hal penting yang harus dijaga,” imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut dia, mereka juga menyampaikan pandangan terkait dengan penyidik berlatar polisi di KPK. Menurut Trimedya, mereka tetap dibutuhkan sehingga harus dipertahankan. “Terkesan memang ada kekhawatiran dari mereka kalau akan dilepas,” tandasnya.
Senada dengan Pasek, Trimedya enggan membeberkan secara detail pembicaraan saat pertemuan. Mantan ketua komisi III itu hanya menceritakan bahwa di antara sekitar 14 penyidik yang mengikuti rapat, ada enam penyidik yang terlihat aktif berbicara. “Itu rapat tertutup. Kami semua terikat kode etik. Tapi, saya yakin yang mereka katakan true story,” katanya.
Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi menyatakan tidak tahu pasti apa kepentingan DPR memanggil para mantan penyidik. Begitu juga apa yang disampaikan oleh para eks pegawai KPK itu. “Tidak bisa dikaitkan dengan kita karena mereka sudah tidak bekerja lagi di KPK,” ujarnya.
Karena itulah, Johan tidak mempermasalahkan informasi apa pun yang keluar dari mulut mantan penyidik itu. Dia memastikan bahwa mereka boleh mengatakan apa pun dengan bebas. Sebab, selama mereka menjadi pegawai, Johan menyebut tidak pernah berbuat buruk kepada mereka.
Terutama status pegawai, Johan merasa apa yang dilakukan KPK secara institusi tidak pernah membeda-bedakan. Buktinya, dalam surat pengunduran diri, para mantan penyidik itu mengaku senang di KPK. Malah, bekerja di lembaga antirasuah juga memberikan pengalaman sendiri. (dyn/dim/c1/agm/jpnn)