Siap Ajukan Gugatan
JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Saidi Butar-butar, membantah disebut melakukan pemerasan atas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan atas hal tersebut, kemungkinan ia akan segera mengajukan gugatan pencemaran nama baik.
“Masalah ini sudah saya jelaskan kepada Ketua Fraksi kami (Nurhayati Ali Assegaf). Jadi kemungkinan arahnya akan ke sana (menggugat pencemaran) pasti ada. Tapi saya menunggu keputusan dari fraksi dulu,” ujarnya secara khusus kepada koran ini di Jakarta, Jumat (23/11).
Pada saat dilakukannya pertemuan antara Panitia Kerja Komisi XI dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) 1 Oktober 2012 lalu.
Saidi mengaku memang berada di ruangan tersebut. “Saya kan anggota Komisi XI. Dan ruangan yang mereka pakai buat pertemuan itu ruang yang biasa kita gunakan. Jadi karena kebetulan ada di sana, saya ikut mendengarkan,” katanya.
Namun meski begitu, ia sama sekali tidak ikut berbicara. Ia bersama seorang anggota Komisi XI lainnya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hatta, hanya duduk-duduk ikut mendengarkan. “Jadi tidak ada ngomong sama sekali. Lagian saya kan nggak di Panja, jadi bagaimana mungkin bisa memengaruhi? Selain itu saya juga kan nggak boleh ngomong, karena bukan bagian dari Panja Merpati,” katanya.
Untuk itu karena telah melapor ke ketua fraksi, maka langkah selanjutnya menurut Saidi, fraksi akan segera membentuk tim klarifikasi. Jadi setelah adanya temuan, tentu nanti arahnya bisa saja kita akan melakukan laporan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Langkah tersebut kemungkinan akan ditempuh, apalagi Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Abdul Wahab Dalimunthe sebelumnya juga sudah memberi keterangan. Bahwa Saidi sama sekali tidak ikut berbicara. “Pak Dalimunthe juga sudah katakan bahwa saya dan Hatta hanya duduk-duduk dan tidak ngomong,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Direktur Utama PT Merpati Rudy Setyopurnomo, menyebut nama Saidi sebagai salah satu dari dua nama yang direvisi. Ia mengungkapkan hal tersebut saat dimintai keterangannya oleh BK DPR. Menurutnya, Saidi merupakan salah satu dari sejumlah oknum anggota DPR yang diduga meminta jatah ke BUMN. (gir)