087868510***
Kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Yth. Tolong periksa SD Negeri di Jalan Pendidikan. Karena melakukan pungutan liar terhadap guru. Selain itu, Dana BOS yang ada tidak jelas alirannya. Tolong ditindak Pak. Terima kasih.
Berikan Bukti Lengkap
Terima kasih atas informasinya. Dana BOS merupakan program pemerintah untuk membantu pendidikan masyarakat. Namun, Dana BOS belum bisa mencukupi semua biaya operasional pendidikan sehingga dibentuk komite sekolah untuk mencari dana tambahan. Jadi selama merupakan kebijakan dari komite sekolah, itu adalah sah. Karena keputusan diambil dari hasil rapat pihak sekolah dengan orangtua siswa. Jika ada pungutan di luar itu, berarti liar.
Untuk kasus ini, berikan bukti lengkap kepada saya di dinas pendidikan. Saya akan langsung menindak kepala sekolah yang bersangkutan.
M Rajab Lubis
Kepala Dinas Penididikan Kota Medan