26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Evaluasi Kadis Kebersihan

Masalah sampah di Kota Medan masih belum teratasi. Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah berupaya dengan segala kemampuan mewujudkan kota ini menjadi Kota yang bersih. Apa sebenarnya yang menjadi kendala?
Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Sekretaris Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum.

Bagaimana Anda memandang masalah kebersihan di Kota Medan?
Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki keinginan kuat dalam upaya menciptakan Medan menjadi kota yang bersih dan kota yang bebas sampah. Tapi sayangnya, Pemko Medan sendiri terkait pula Dinas Kebersihan Kota Medan tidak memiliki program yang signifikan untuk merealisasikan itu semua.

Bagaimana dengan program Medan Bebas Sampah per 1 April 2011 lalu?
Benar memang ada program itu, tapi pada akhirnya konotasinya adalah Medan bebas terhadap sampah yang berserakan di mana-mana. Bukan dalam artian Medan itu menjadi lebih bersih dari sekarang.

Apa tindakan riil yang harus dilakukan Pemko Medan?
Dalam konteks ini, selain memang harus memiliki program yang riil dan jelas, harus juga didukung kinerja di lapangan. Jangan hanya program, tapi tanpa dibarengi realisasi nyata di lapangan. Selain itu, Pemko Medan juga harus meletakkan orang-orang yang tepat di jajaran Dinas Kebersihan.

Jadi, apakah orang yang duduk di Dinas Kebersihan, khususnya kepala dinasnya saat ini orang yang tidak tepat?
Biarlah diartikan sendiri. Tapi intinya, kita akan lihat dan memantau kinerja Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan saat ini yang baru dua bulan dilantik. Waktu bagi kepala dinas tersebut masih ada satu bulan lagi, sesuai dengan janji wali kota yang memberi tenggat waktu tiga bulan untuk para kepala dinas yang baru dilantik 18 Februari 2011 lalu. Kalau nantinya tidak ada perubahan dan pembenahan dalam menciptakan Medan yang benar-benar bersih dari sampah, maka kita sarankan kepada Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kebersihan serta jajaran Dinas kebersihan lainnya. Setelah evaluasi itu juga, jangan sampai nantinya menjadi lebih buruk dari sebelumnya.

Solusi lain yang bias dilakukan?
Ada dua solusi menurut saya dalam upaya menciptakan Medan menjadi kota yang bersih. Pertama, kita atau Pemko Medan harus memastikan setiap rumah harus menyediakan tong-tong sampah sendiri dan setiap rumah harus dikenakan retribusi sampah. Dengan cara ini, setiap rumah tangga akan lebih bertanggungjawab sehingga tidak membuang sampah sembarangan. Dengan hal ini pula, masyarakat akan lebih semangat dan sadar untuk menjaga kebersihan.

Tapi, anggaran untuk pengadaan tong-tong sampah sudah ada di APBD?
Inilah, sebenarnya saya tidak sepakat dengan ditampungnya pengadaan tong-tong sampah di PAPBD Kota Medan. Karena, sudah banyak kejadian, tong-tong sampah yang disediakan raib begitu saja. Karena disediakan pemerintah, masyarakat menjadi tidak peduli dengan keberadaan tong-tong sampah itu. Sebaiknya, pengadaan tong-tong sampah itu disediakan setiap rumah tangga. Dengan seperti ini, setiap rumah tangga akan lebih bertanggungjawab terhadap keberadaan tong sampah itu. Mungkin perlu dibuat aturan seperti Perda atau Peraturan Wali Kota (Perwal).

Apakah ada dampak positif dari keberadaan sampah di Medan?
Ada, sekarang persoalannya bagaimana sampah-sampah itu dijadikan komoditi insdustri daur ulang serta komoditi bahan energy. Setahu saya, banyak pihak ketiga yang bersedia untuk melakukan itu. Tinggal lagi, bagaimana Pemko Medan membuat pihak ketiga itu semakin berminat, yang salah satu caranya membuat pihak ketiga tersebut merasa nyaman. Namun sayangnya, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan saat ini tidak pandai melihat peluang itu.(*)

Masalah sampah di Kota Medan masih belum teratasi. Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah berupaya dengan segala kemampuan mewujudkan kota ini menjadi Kota yang bersih. Apa sebenarnya yang menjadi kendala?
Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Sekretaris Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum.

Bagaimana Anda memandang masalah kebersihan di Kota Medan?
Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki keinginan kuat dalam upaya menciptakan Medan menjadi kota yang bersih dan kota yang bebas sampah. Tapi sayangnya, Pemko Medan sendiri terkait pula Dinas Kebersihan Kota Medan tidak memiliki program yang signifikan untuk merealisasikan itu semua.

Bagaimana dengan program Medan Bebas Sampah per 1 April 2011 lalu?
Benar memang ada program itu, tapi pada akhirnya konotasinya adalah Medan bebas terhadap sampah yang berserakan di mana-mana. Bukan dalam artian Medan itu menjadi lebih bersih dari sekarang.

Apa tindakan riil yang harus dilakukan Pemko Medan?
Dalam konteks ini, selain memang harus memiliki program yang riil dan jelas, harus juga didukung kinerja di lapangan. Jangan hanya program, tapi tanpa dibarengi realisasi nyata di lapangan. Selain itu, Pemko Medan juga harus meletakkan orang-orang yang tepat di jajaran Dinas Kebersihan.

Jadi, apakah orang yang duduk di Dinas Kebersihan, khususnya kepala dinasnya saat ini orang yang tidak tepat?
Biarlah diartikan sendiri. Tapi intinya, kita akan lihat dan memantau kinerja Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan saat ini yang baru dua bulan dilantik. Waktu bagi kepala dinas tersebut masih ada satu bulan lagi, sesuai dengan janji wali kota yang memberi tenggat waktu tiga bulan untuk para kepala dinas yang baru dilantik 18 Februari 2011 lalu. Kalau nantinya tidak ada perubahan dan pembenahan dalam menciptakan Medan yang benar-benar bersih dari sampah, maka kita sarankan kepada Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kebersihan serta jajaran Dinas kebersihan lainnya. Setelah evaluasi itu juga, jangan sampai nantinya menjadi lebih buruk dari sebelumnya.

Solusi lain yang bias dilakukan?
Ada dua solusi menurut saya dalam upaya menciptakan Medan menjadi kota yang bersih. Pertama, kita atau Pemko Medan harus memastikan setiap rumah harus menyediakan tong-tong sampah sendiri dan setiap rumah harus dikenakan retribusi sampah. Dengan cara ini, setiap rumah tangga akan lebih bertanggungjawab sehingga tidak membuang sampah sembarangan. Dengan hal ini pula, masyarakat akan lebih semangat dan sadar untuk menjaga kebersihan.

Tapi, anggaran untuk pengadaan tong-tong sampah sudah ada di APBD?
Inilah, sebenarnya saya tidak sepakat dengan ditampungnya pengadaan tong-tong sampah di PAPBD Kota Medan. Karena, sudah banyak kejadian, tong-tong sampah yang disediakan raib begitu saja. Karena disediakan pemerintah, masyarakat menjadi tidak peduli dengan keberadaan tong-tong sampah itu. Sebaiknya, pengadaan tong-tong sampah itu disediakan setiap rumah tangga. Dengan seperti ini, setiap rumah tangga akan lebih bertanggungjawab terhadap keberadaan tong sampah itu. Mungkin perlu dibuat aturan seperti Perda atau Peraturan Wali Kota (Perwal).

Apakah ada dampak positif dari keberadaan sampah di Medan?
Ada, sekarang persoalannya bagaimana sampah-sampah itu dijadikan komoditi insdustri daur ulang serta komoditi bahan energy. Setahu saya, banyak pihak ketiga yang bersedia untuk melakukan itu. Tinggal lagi, bagaimana Pemko Medan membuat pihak ketiga itu semakin berminat, yang salah satu caranya membuat pihak ketiga tersebut merasa nyaman. Namun sayangnya, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan saat ini tidak pandai melihat peluang itu.(*)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/