26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Trotoar di Jalan Dr Mansyur jadi Lahan Parkir

MEDAN-Pejalan kaki di Kota Medan tak mendapatkan haknya untuk memanfaatkan trotoar. Pasalnya, sejumlah trotoar sudah beralih fungsi mulai dari tempat jualan pedagang kaki lima hingga dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan. Tentunya kondisi ini menyulitkan para pejalan kaki. Seperti di Jalan Dr Mansyur Medan. Terlihat sejumlah trotoar dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan.

Tak jarang kawasan ini menjadi macet disebabkan banyaknya kendaraan yang parkir ditrotoar hingga memakan badan jalan. Kondisi ini sangat menyulitkan para pejalan kaki. Sehingga para pejalan kaki tak lagi dapat memanfaatkan fasilitas trotoar tersebut.

“Memang sejumlah trotoar di sini dipakai sebagai tempat parkir sepeda motor. Apalagi di kawasan ini banyak tempat nongkrong. Jadi trotoar sudah jadi tempat parkir. Kita nggak bisa protes. Mau gimana lagi, mungkin mereka udah setor ke Pemko Medan, makanya parkir sampai memakan badan jalan,” ujar Andi, seorang mahasiswa.

Disebutkannya, akibat banyaknya kendaraan yang parkir di trotoar kawasan kerap menjadi macet. Bahkan tak jarang sewaktu berjalan di trotoar tersebut, dirinya kerap di klakson kendaraan yang hendak parkir di trotoar tersebut.

“Pernah saya diklakson karena jalan di trotoar. Padahal saya rasa udah benar jalan di trotoar. Tapi malah kita yang disuruh minggir. Apalagi juru parkirnya, seenaknya saja memarkirkan kendaraan di trotoar kawasan ini. Kita mana bisa protes, paling hanya mengelus dada sajalah. Sebagai pejalan kaki, cuma berharap pemerintah memperhatikan hak-hak pejalan kaki. Kadang dari hal-hal kecil, bisa membawa perubahan besar. Kalau saja trotoar di semua Kota Medan ini bisa ditertibkan dari parkir ataupun tempat jualan pedagang kaki lima, paling tidak bisa membawa perubahan untuk Kota Medan,” bebernya. (far)

MEDAN-Pejalan kaki di Kota Medan tak mendapatkan haknya untuk memanfaatkan trotoar. Pasalnya, sejumlah trotoar sudah beralih fungsi mulai dari tempat jualan pedagang kaki lima hingga dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan. Tentunya kondisi ini menyulitkan para pejalan kaki. Seperti di Jalan Dr Mansyur Medan. Terlihat sejumlah trotoar dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan.

Tak jarang kawasan ini menjadi macet disebabkan banyaknya kendaraan yang parkir ditrotoar hingga memakan badan jalan. Kondisi ini sangat menyulitkan para pejalan kaki. Sehingga para pejalan kaki tak lagi dapat memanfaatkan fasilitas trotoar tersebut.

“Memang sejumlah trotoar di sini dipakai sebagai tempat parkir sepeda motor. Apalagi di kawasan ini banyak tempat nongkrong. Jadi trotoar sudah jadi tempat parkir. Kita nggak bisa protes. Mau gimana lagi, mungkin mereka udah setor ke Pemko Medan, makanya parkir sampai memakan badan jalan,” ujar Andi, seorang mahasiswa.

Disebutkannya, akibat banyaknya kendaraan yang parkir di trotoar kawasan kerap menjadi macet. Bahkan tak jarang sewaktu berjalan di trotoar tersebut, dirinya kerap di klakson kendaraan yang hendak parkir di trotoar tersebut.

“Pernah saya diklakson karena jalan di trotoar. Padahal saya rasa udah benar jalan di trotoar. Tapi malah kita yang disuruh minggir. Apalagi juru parkirnya, seenaknya saja memarkirkan kendaraan di trotoar kawasan ini. Kita mana bisa protes, paling hanya mengelus dada sajalah. Sebagai pejalan kaki, cuma berharap pemerintah memperhatikan hak-hak pejalan kaki. Kadang dari hal-hal kecil, bisa membawa perubahan besar. Kalau saja trotoar di semua Kota Medan ini bisa ditertibkan dari parkir ataupun tempat jualan pedagang kaki lima, paling tidak bisa membawa perubahan untuk Kota Medan,” bebernya. (far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/