Khawatir Bahasa Etnik Punah, LIPI Terbitkan Kamus Bahasa Minoritas
Sebanyak 169 bahasa etnik di Indonesia terancam punah. Jumlah penuturnya terus berkurang. Untuk melestarikan bahasa-bahasa lokal itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuat
kamus saku.
SOFYAN HENDRA, Jakarta
Bayangkan jika kita menjadi Karim Banton (67) seorang kakek yang tinggal di Habollat, sebuah dusun terpencil di Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Karim adalah satu-satunya orang yang bisa berbahasa Beilel. Tanpa kawan bertutur yang mengerti bahasa itu, dia pasti dilingkupi kesunyian yang tak mungkin terungkapkan.
Sosok Karim dengan bahasa Beilel-nya ‘ditemukan’ Abdul Rachman Patji, koordinator peneliti bahasa etnik minoritas di LIPI. Karim memang tak sepenuhnya sendiri. Ada Muhamad Banton dan Usman Banton. Uniknya, mereka tidak ada hubungan darah sama sekali dengan Karim.
Tapi, kemudian mereka mempersaudarakan diri dalam satu rumah.
Muhamad dan Usman juga sedikit-sedikit mengerti bahasa Beilel. “Namun, saat saya minta mereka mengobrol dengan menggunakan bahasa Beilel, mereka tak bisa,” tambah Patji saat ditemui Jawa Pos (grup Sumut Pos) di Kantor LIPI pada Kamis (3/1).
Bahasa Beilel ditemukan Patji dan timnya saat meneliti bahasa Kafoa. Itu adalah bahasa yang dipercakapkan di Dusun Habollat dan Lola, Desa Probur Utara, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Kalabahi, NTT. Penutur bahasa Kafoa tinggal 1.220 jiwa.
Saat itu bahasa Beilel tidak ikut diteliti. “Lagi pula sulit diteliti kalau penuturnya tinggal seorang,” kata Patji.
Dia memperkirakan, kasus bahasa lokal yang hampir punah karena penuturnya habis tidak hanya ditemukan di NTT. Di Papua, misalnya, diyakini banyak bahasa daerah yang nasibnya sama dengan bahasa Beilel. “Hanya, kami belum menelitinya,” tambahnya.
Karena itu, untuk menjaga bahasa-bahasa tersebut tidak hilang, sejak dua tahun lalu LIPI meneliti enam bahasa lokal. Selain Kafoa, bahasa yang diteliti adalah Pagu di Halmahera Barat, Maluku Utara (penuturnya tinggal 3.500 orang); Oirata yang dituturkan masyarakat Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku (1.500 penutur); Gamkonora di Halmahera Barat, Maluku Utara (kurang dari 5.000 orang), bahasa Kui di Pulau Alor, NTT (kurang dari 800 penutur), dan Kao di Halmahera Utara, Maluku Utara (kurang dari 1.000 penutur).
Untuk melestarikan enam bahasa tersebut, tim kemudian membukukan sejumlah kosakatanya dalam kamus saku yang praktis. “Ini baru rintisan senarai kata. Kami terus menyempurnakan. Mudah-mudahan tahun 2014 sudah tuntas,” ujar Patji yang meraih gelar master antropologi di Australian National University (ANU) tersebut.
Untuk meneliti enam bahasa itu, LIPI menerjunkan 26 peneliti. Mereka adalah gabungan dari ahli bahasa, sosiolog, pakar filsafat, dan antropolog. Patji sendiri adalah seorang antropolog. “Meski fokusnya bahasa, pendekatannya multidisipliner,” kata pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan, 18 Februari 1952, tersebut.
Bersama timnya, Patji mesti menempuh medan berat untuk menembus pelosok daerah yang diteliti. Untuk menuju Dusun Habollat, misalnya, Patji dkk harus terbang ke Alor. Setelah itu, mereka menempuh jalan darat dengan menggunakan mobil dobel gardan karena jalannya jelek. Tak jarang, Patji dan timnya harus menumpang truk untuk menuju lokasi.
Dalam penelitian itu, tim mewawancarai para penutur bahasa lokal tersebut. Terutama para tetua masyarakat, para guru, dan tokoh agama. Tim mengumpulkan satu demi satu kosakata bahasa “asing” dari para penutur itu.
“Tidak seperti di Jawa, masyarakat Indonesia Timur lebih banyak yang bisa berbahasa Indonesia. Sebab, bahasa di sana lebih beragam sehingga membutuhkan bahasa pemersatu,” ujar ahli peneliti utama di LIPI itu.
Menurut Patji, biasanya bahasa etnik terancam punah karena adanya para pendatang. Bahasa Kafoa di Dusun Lola, misalnya, kini banyak berbaur dengan bahasa pendatang dari wilayah lain. Di Dusun Lola, bahasa Kafoa tinggal dituturkan oleh sesepuh adat dan orang dewasa di internal keluarga. Para pendatang menganggap bahasa Kafoa sulit dipahami karena memiliki struktur kalimat subjek-objek-predikat . Itu berbeda dengan bahasa rumpun Austronesia yang umumnya memiliki konstruksi subjek-predikat-objek. Karena itu, para pendatang di Dusun Lola lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan keseharian daripada bahasa Kafoa.
Sedangkan, di Dusun Habollat, penuturnya merata mulai anak-anak, remaja, hingga orang tua. “Orang di sana bilang, selama masih ada Dusun Habollat, bahasa Kafoa tak akan musnah,” ujarnya.
Di dusun itu tuntutan sosial untuk menggunakan bahasa Kafoa cukup tinggi. Misalnya, apabila pendatang menikah dengan masyarakat setempat, dia harus belajar bahasa Kafoa terlebih dahulu. Di dusun itu, bahasa Kafoa masih digunakan dalam percakapan sehari-hari hingga misa di gereja.
Suku-suku pedalaman di Kepulauan Halmahera masih belum banyak tersentuh pembangunan. PLN belum masuk. Memang ada beberapa generator, namun pemakaiannya terbatas. Televisi juga jarang. Dalam satu desa hanya ada satu rumah yang memiliki pesawat televisi. “Kalau radio, ada sejumlah,” ujarnya.
Karena kehidupan yang masih jauh dari modernitas, kosakata bahasa etnik yang dihimpun juga belum kompleks. Kamus bahasa Kafoa yang disertai dengan contoh-contoh kalimat juga masih menampilkan percakapan sederhana. Misalnya, “Niyai arra fatuang.” Artinya, “Ibu saya mempersiapkan api”. Atau, “Oho fe karai” (Itu dimakan babi).
Menurut Patji, masyarakat setempat menyambut positif penelitian bahasa daerahnya. “Selama ini mereka merasa tak ada yang memperhatikan. Kalau toh ada yang memperhatikan, biasanya menjelang pemilu atau pilkada. Jadi, ketika bahasa daerah mereka ada yang meneliti, mereka pun senang,” katanya.
Selain menjadi kamus, hasil penelitian itu akan diwujudkan dalam bentuk lain. Salah satu di antaranya, bentuk modul ajar bahasa daerah untuk sekolah setempat. Selama ini kawasan Indonesia Timur kesulitan menentukan bahasa mana yang masuk kurikulum muatan lokal.
“Dalam satu kabupaten bisa ada puluhan bahasa. Sulit menentukan bahasa mana yang diajarkan di sekolah,” katanya.
Modul ajar yang dibuat tidak berbentuk kurikulum resmi. Sebab, untuk bisa masuk ke kurikulum, dibutuhkan prosedur yang berliku. “Kami bekerja sama dengan SD setempat. Yang penting, kekayaan bahasa etnik itu ada yang melestarikan,” ujarnya. Menurut Patji, bahasa akan mudah punah jika tidak ada dokumentasi dalam bentuk tulisan.
Sebelum meneliti bahasa etnik minoritas, sudah 30 tahun lebih Patji melakukan riset budaya secara umum. Dari pengalaman itu, dia menyimpulkan perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya masih kurang. “Ada pandangan sempit tentang kebudayaan hanya dianggap sebagai kesenian. Padahal, kebudayaan bukan hanya kesenian,” ujarnya. (*)