25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Mangkir Lagi, Penyidik akan Geledah Berkas Kadispenda

Dugaan Penyelewengan Dana Relokasi Pasar Bundar Binjai

BINJAI- Setelah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan Tim Tipikor Polres Binjai, yang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana pemindahan pajak bundar Binjai, senilai Rp100 juta. Pihak kepolisian akan kembali menyurati Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda ) Kota Binjai, Tobertina SH.

“Kita akan mengundang beliau untuk yang ketiga kalinya. Mungkin minggu depan, kita akan melayangkan surat pemanggilan Tobertina, untuk dua kali pemanggilan sebelumnya Tobertina tidakdatang dalam pemanggilan tersebut ,” ungkap Kanit Tipikor Polres Binjai Ipda Bambang Tariga, Senin (28/1).

Menurutnya, jika memang Tobertina, selaku Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda), tidak juga hadir untuk yang ketiga kalinya setelah surat dilayangkan. Maka pihaknnya akan menjemput paksa Tobertina untuk datang ke Polres Binjai. Bila perlu, pihaknya akan mengeledah berkas yang mereka cari untuk penyelidikan kasus pemindahan pajak bundar tersebut. “Kan sudah dijelaskan dalam undang-undang, jika memang dia (Tobertina,red) tidak mau datang, berarti sudah melawan hukum dan menghalang-halangi penyidikan untuk mengungkap kasus. Untuk itu, kita akan jemput bola dan mendatangi kantornya guna memintai keterangannya,” tegas Bambang.

Undangan yang dilayangkan oleh pihak Tipikor, menurutnya, bukan dikarenakan Tobertina, sebagai Kadis Pendapatan Kota Binjai. Melainkan, didasari oleh keterangan dari tiga orang saksi yang sudah diperiksa sebelumnya yang mengaku Tobertinalah, pejabat panitia pembuat komitmen (PPK) dan menunjuk CV Bintang Jaya pada pengerjaan pemindahan pasar bundar Binjai.

“Selain itu, semua saksi yang kita periksa mengakui, berkas pemindahan pasar bundar dipegang Tobertina. Dan saat diminta untuk memperlihatkan berkas dimaksud,  Tobertina malah tidak memberikannya, dan mangkir dari panggilan kita,” jelas Bambang.

Sementara itu, Kadispenda Binjai Tobertina, ketika ditemui wartawan di balai kota, malah meminta wartawan untuk menyelidiki sendiri soal undangan Tipikor Polres Binjai yang dianggapnya salah.

“Coba selidiki sendiri, polisi juga tidak terlepas dari dugaan korupsi, lihat itu soal dana simulator SIM polisi,” kata Tobertina menyerang balik penyidik Tipikor Polres Binjai sembari berlari menuju mobil dinasnya. (ndi)

Dugaan Penyelewengan Dana Relokasi Pasar Bundar Binjai

BINJAI- Setelah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan Tim Tipikor Polres Binjai, yang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana pemindahan pajak bundar Binjai, senilai Rp100 juta. Pihak kepolisian akan kembali menyurati Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda ) Kota Binjai, Tobertina SH.

“Kita akan mengundang beliau untuk yang ketiga kalinya. Mungkin minggu depan, kita akan melayangkan surat pemanggilan Tobertina, untuk dua kali pemanggilan sebelumnya Tobertina tidakdatang dalam pemanggilan tersebut ,” ungkap Kanit Tipikor Polres Binjai Ipda Bambang Tariga, Senin (28/1).

Menurutnya, jika memang Tobertina, selaku Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda), tidak juga hadir untuk yang ketiga kalinya setelah surat dilayangkan. Maka pihaknnya akan menjemput paksa Tobertina untuk datang ke Polres Binjai. Bila perlu, pihaknya akan mengeledah berkas yang mereka cari untuk penyelidikan kasus pemindahan pajak bundar tersebut. “Kan sudah dijelaskan dalam undang-undang, jika memang dia (Tobertina,red) tidak mau datang, berarti sudah melawan hukum dan menghalang-halangi penyidikan untuk mengungkap kasus. Untuk itu, kita akan jemput bola dan mendatangi kantornya guna memintai keterangannya,” tegas Bambang.

Undangan yang dilayangkan oleh pihak Tipikor, menurutnya, bukan dikarenakan Tobertina, sebagai Kadis Pendapatan Kota Binjai. Melainkan, didasari oleh keterangan dari tiga orang saksi yang sudah diperiksa sebelumnya yang mengaku Tobertinalah, pejabat panitia pembuat komitmen (PPK) dan menunjuk CV Bintang Jaya pada pengerjaan pemindahan pasar bundar Binjai.

“Selain itu, semua saksi yang kita periksa mengakui, berkas pemindahan pasar bundar dipegang Tobertina. Dan saat diminta untuk memperlihatkan berkas dimaksud,  Tobertina malah tidak memberikannya, dan mangkir dari panggilan kita,” jelas Bambang.

Sementara itu, Kadispenda Binjai Tobertina, ketika ditemui wartawan di balai kota, malah meminta wartawan untuk menyelidiki sendiri soal undangan Tipikor Polres Binjai yang dianggapnya salah.

“Coba selidiki sendiri, polisi juga tidak terlepas dari dugaan korupsi, lihat itu soal dana simulator SIM polisi,” kata Tobertina menyerang balik penyidik Tipikor Polres Binjai sembari berlari menuju mobil dinasnya. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/