24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Sering Dimaki karena tak Kerja

Suami Bunuh Istri dan Mertua

MADINA- Roichandra Siregar (27) alias M Aswan Hadi tersangka pembunuhan istri dan mertua mengaku khilaf. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena sering dimaki istrinya gara-gara tak punya kerja.

Perbuatannya tersangka mengakibatkan istrinya Hamidah (30) dan mertuanya Misikem (70) meninggal dunia. Sebelum membunuh istrinya, tersangka mengaku dicaci maki oleh istrinya dengan kalimat kasar. Kemudian tersangka tak tahan dan mengku khilaf sehingga tersangka melayangkan pukulan ke tubuh istrinya, Senin (18/4) lalu sekira pukul 10.00 WIB di di rumah yang ditinggali korban dan tersangka di Dusun 3 Desa Bintungan Bajangkar, Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina.

Roichandra yang mengaku belum memiliki pekerjaan tetap setelah menikahi korban 3 bulan lalu, ia mengaku sering bertengkar dengan istrinya yang sebelumnya berstatus janda 2 anak.

Sebelum kejadian, di ruang tengah rumah korban, setelah memukul kepala istrinya, tersangka mengambil gagang cangkul dan dihantamkan ke kepala istrinya sehingga istrinya terjatuh. Melihat kejadian itu, mertuanya yakni Misikem keluar dari kamar rumah dan spontan berteriak melihat yang terjadi.

“Setelah saya menghantamkan gagang cangkul ke kepala istri saya, mertuanya saya datang dan menjerit histeris. Saat itu saya kalap sehingga mertua saya juga akhirnya saya pukul dengan kayu itu. Seingat saya dua kali ke kepalanya. Setelah keduanya benar-benar terjatuh dan saat itu saya lihat masih bernyawa tetapi pingsan saya ikat kaki tangan keduanya dengan tali nilon dalam kondisi bersimbah darah saya tinggal keduanya di tempat itu juga dan keluar rumah untuk lari. Setibanya di perkampungan saya temui mertua laki-laki saya Jarimin (75)  untuk meminjam sepedamotornya dengan alasan mau jalan ke Sinunukan. Mertuanya saya memberikannya, kemudian saya lari mau menuju Medan,” terang Roichandra kepada wartawan di depan ruangan SPK sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/4) kemarin.

Pelaku mengaku selama ini tinggal di Simpang Limun Medan juga tidak memiliki pekerjaan yang tetap sebelum menikah dengan korban. Dirinya kenal dengan istrinya itu berawal dari kenalan di telepon seluler dalam hitungan bulan. Di mana dari hasil komunikasinya keduanya sepakat untuk merajut rumah tangga meskipun Hamidah telah pernah gagal dalam membina rumah tangga dan memililiki 2 orang anak dan saat ini telah bersekolah di SDN setempat.

“Kami baru nikah 3 bulan yang lalu Pak, tetapi setelah menikah saya belum memiliki pekerjaan tetap dan sering bertengkar karena istri saya sering menuduh saya laki-laki tak berguna dan tak bisa memberi nafkah, saya merasa sakit hati,” tambahnya lagi seraya mengaku dia menyesal dengan kejadian.

Sementara Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte saat ditemui METRO didampingi Kasat Reskrim AKP SM Siregar SH menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di daerah Labuhan Batu atas hasil kerja sama dengan Polres Madina.
Polres Madina menerima informasi dan langsung di hari kejadian melakukan pengejaran. Sedangkan motif sesungguhnya dalam kasus ini masih sedang didalami dan sementara atas hasil keterangan mertua laki-laki tersangka, pasangan suami istri ini yang masih 3 bulan setelah menikah sering cekcok dalam rumah tangga.(wan/smg)

Suami Bunuh Istri dan Mertua

MADINA- Roichandra Siregar (27) alias M Aswan Hadi tersangka pembunuhan istri dan mertua mengaku khilaf. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena sering dimaki istrinya gara-gara tak punya kerja.

Perbuatannya tersangka mengakibatkan istrinya Hamidah (30) dan mertuanya Misikem (70) meninggal dunia. Sebelum membunuh istrinya, tersangka mengaku dicaci maki oleh istrinya dengan kalimat kasar. Kemudian tersangka tak tahan dan mengku khilaf sehingga tersangka melayangkan pukulan ke tubuh istrinya, Senin (18/4) lalu sekira pukul 10.00 WIB di di rumah yang ditinggali korban dan tersangka di Dusun 3 Desa Bintungan Bajangkar, Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina.

Roichandra yang mengaku belum memiliki pekerjaan tetap setelah menikahi korban 3 bulan lalu, ia mengaku sering bertengkar dengan istrinya yang sebelumnya berstatus janda 2 anak.

Sebelum kejadian, di ruang tengah rumah korban, setelah memukul kepala istrinya, tersangka mengambil gagang cangkul dan dihantamkan ke kepala istrinya sehingga istrinya terjatuh. Melihat kejadian itu, mertuanya yakni Misikem keluar dari kamar rumah dan spontan berteriak melihat yang terjadi.

“Setelah saya menghantamkan gagang cangkul ke kepala istri saya, mertuanya saya datang dan menjerit histeris. Saat itu saya kalap sehingga mertua saya juga akhirnya saya pukul dengan kayu itu. Seingat saya dua kali ke kepalanya. Setelah keduanya benar-benar terjatuh dan saat itu saya lihat masih bernyawa tetapi pingsan saya ikat kaki tangan keduanya dengan tali nilon dalam kondisi bersimbah darah saya tinggal keduanya di tempat itu juga dan keluar rumah untuk lari. Setibanya di perkampungan saya temui mertua laki-laki saya Jarimin (75)  untuk meminjam sepedamotornya dengan alasan mau jalan ke Sinunukan. Mertuanya saya memberikannya, kemudian saya lari mau menuju Medan,” terang Roichandra kepada wartawan di depan ruangan SPK sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/4) kemarin.

Pelaku mengaku selama ini tinggal di Simpang Limun Medan juga tidak memiliki pekerjaan yang tetap sebelum menikah dengan korban. Dirinya kenal dengan istrinya itu berawal dari kenalan di telepon seluler dalam hitungan bulan. Di mana dari hasil komunikasinya keduanya sepakat untuk merajut rumah tangga meskipun Hamidah telah pernah gagal dalam membina rumah tangga dan memililiki 2 orang anak dan saat ini telah bersekolah di SDN setempat.

“Kami baru nikah 3 bulan yang lalu Pak, tetapi setelah menikah saya belum memiliki pekerjaan tetap dan sering bertengkar karena istri saya sering menuduh saya laki-laki tak berguna dan tak bisa memberi nafkah, saya merasa sakit hati,” tambahnya lagi seraya mengaku dia menyesal dengan kejadian.

Sementara Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte saat ditemui METRO didampingi Kasat Reskrim AKP SM Siregar SH menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di daerah Labuhan Batu atas hasil kerja sama dengan Polres Madina.
Polres Madina menerima informasi dan langsung di hari kejadian melakukan pengejaran. Sedangkan motif sesungguhnya dalam kasus ini masih sedang didalami dan sementara atas hasil keterangan mertua laki-laki tersangka, pasangan suami istri ini yang masih 3 bulan setelah menikah sering cekcok dalam rumah tangga.(wan/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/