BELAWAN – Proses pengangkatan bangkai kapal KM Deva Jaya di depan alur Terminal Pelabuhan Penumpang Baru Belawan Lama, hingga kini masih belum ada kepastian. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Belawan beralasan, soal evakuasi bangkai kapal tersebut masih akan dikoordinasikan dengan syahbandar, kepolisian serta instansi terkait lainnya.
“Belum ada kesepakatannya,” kata Rica Agnes Girsang, Staf Humas Pelindo I Cabang Belawan pada Sumut Pos Senin (4/2) kemarin. Bangkai KM Deva Jaya tengggelam di Perairan Sungai Nonang, Belawan pada tahun 1980-an menjadi salah satu kendala dalam pengoperasian terminal penumpang Pelabuhan Belawan yang baru dibangun di Gudang Merah Belawan Lama. Sebab bangkai kapal dulunya menjalani rute pelayaran Belawan-Malaysia itu dapat menghambat olah gerak kapal penumpang KM.Kelud.
“Selain berkoordinasi dengan instansi terkait, pengangkatan bangkai kapal dimaksud nantinya juga menunggu keputusan dari kantor pusat Pelindo I ,” ungkapnya.
Kepala Syahbandar Pelabuhan Belawan, Benny Tangkuman sebelumnya menegaskan, tidak akan memberi izin operasi terminal penumpang baru itu jika tiga persyaratan yang telah diajukan tidak terpenuhi. Sementara itu, pengoperasian terminal penumpang Pelabuhan Belawan yang direncanakan PT Pelabuhan I Cabang Belawan pada bulan Juni 2013, diperkirakan akan banyak mengalami kendala. Ini dikarenakan lokasi pelabuhan penumpang baru dinilai terlalu sempit.
PT Pelayaran Nusantara Indonesia (Persero) Cabang Medan, selaku perusahan plat merah pemilik KM Kelud juga mengakui hal tersebut. Pengoperasian terminal pelabuhan penumpang itu dinilai dapat memicu dampak sosial serta kerawanan terhadap keamanan bagi penumpang kapal laut. “Lokasinya kurang nyaman karena berada disekitar pemukiman warga,” ungkap H.Budandi, Menejer PT.Pelni Cabang Medan. (mag-17)