MEDAN- Demi memastikan jaminan hak-hak hukum selama proses penyelenggaraan Pilgubsu, pasangan calon Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (GanTeng’) akan didampingi 14 pengacara dalam Pilgubsu 2013.
Sebelas dari 14 profesional yang menyebutkan kelompok itu sebagai ‘Pengacara GanTeng’ ini bertemu Gatot untuk memaparkan sejumlah hasil temuan identifikasi. Mereka juga mengutarakan komitmen untuk memastikan ‘GanTeng’ tidak dilanggar hak-hak hukumnya selama proses Pilgubsua.
Para pengacara itu adalah Amar Hanafi, Julheri Sinaga, Nuriyono, Muslim Muis, Marihut Simbolon, Maidin Sembiring, TM Ivan Doly Situmorang, Dodi Candra, Khairul Anwar Hasibuan, Irwansyah Gultom, dan Irwansyah.
Sementara yang berhalangan hadir asalah Mahmud Irsyad Lubis, Ibrahim Nainggolan, dan Faisal. Semakin mendekati hari pemilihan, menurut para pengacara itu, banyak kampanye negatif berupa fitnah dan pembunuhan karakter yang amat merugikan pasangan ‘GanTeng’. “Salah satunya adalah temuan soal pemberitaan yang merugikan Gatot yang ditulis tanpa mengindahkan kaidah jurnalistik,” ujar Irwansyah.
Junaidi Siregar mengungkapkan tujuan demokrasi adalah untuk kebaikan sehingga tidak perlu dicemari dengan fitnah.
‘’Jika demokratisasi ingin berjalan baik harus ada kontrol. Kami menjaga agar jangan sampai kampanye hitam terjadi lagi. Kami akan melakukan somasi bagi media yang berlebihan. Kalau tak ada titik temu akan ditempuh langkah hukum perdata atau pidana,” ujar Junaidi.
Gatot mengapresiasi dukungan para pengacara dan mengakui fitnah dan black campaign semakin sering muncul menjelang hari H pelaksanaan pilkada.
“Kami berprinsip kemenangan hanya pantas diraih dengan cara jujur, santun dan beretika. Tak perlu black campaign. Saya serahkan proses hukum kepada para pengacara demi pembelajaran demokrasi,” ujarnya. (adv)
MEDAN- Demi memastikan jaminan hak-hak hukum selama proses penyelenggaraan Pilgubsu, pasangan calon Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (GanTeng’) akan didampingi 14 pengacara dalam Pilgubsu 2013.
Sebelas dari 14 profesional yang menyebutkan kelompok itu sebagai ‘Pengacara GanTeng’ ini bertemu Gatot untuk memaparkan sejumlah hasil temuan identifikasi. Mereka juga mengutarakan komitmen untuk memastikan ‘GanTeng’ tidak dilanggar hak-hak hukumnya selama proses Pilgubsua.
Para pengacara itu adalah Amar Hanafi, Julheri Sinaga, Nuriyono, Muslim Muis, Marihut Simbolon, Maidin Sembiring, TM Ivan Doly Situmorang, Dodi Candra, Khairul Anwar Hasibuan, Irwansyah Gultom, dan Irwansyah.
Sementara yang berhalangan hadir asalah Mahmud Irsyad Lubis, Ibrahim Nainggolan, dan Faisal. Semakin mendekati hari pemilihan, menurut para pengacara itu, banyak kampanye negatif berupa fitnah dan pembunuhan karakter yang amat merugikan pasangan ‘GanTeng’. “Salah satunya adalah temuan soal pemberitaan yang merugikan Gatot yang ditulis tanpa mengindahkan kaidah jurnalistik,” ujar Irwansyah.
Junaidi Siregar mengungkapkan tujuan demokrasi adalah untuk kebaikan sehingga tidak perlu dicemari dengan fitnah.
‘’Jika demokratisasi ingin berjalan baik harus ada kontrol. Kami menjaga agar jangan sampai kampanye hitam terjadi lagi. Kami akan melakukan somasi bagi media yang berlebihan. Kalau tak ada titik temu akan ditempuh langkah hukum perdata atau pidana,” ujar Junaidi.
Gatot mengapresiasi dukungan para pengacara dan mengakui fitnah dan black campaign semakin sering muncul menjelang hari H pelaksanaan pilkada.
“Kami berprinsip kemenangan hanya pantas diraih dengan cara jujur, santun dan beretika. Tak perlu black campaign. Saya serahkan proses hukum kepada para pengacara demi pembelajaran demokrasi,” ujarnya. (adv)