MEDAN-Cagubsu Effendi MS Simbolon bersama Istri Dessy boru Tobing, diulosi dan didoakan oleh ratusan jemaat GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia) Tanjungmorawa, Deliserdang. Kedatangan Effendi beserta istri , disambut meriah ratusan jemaat yang hadir. Selain diulosi, sebagai penghormatan Effendi dan istri diberikan kepala dan ekor kerbau.
Dalam kesempatan itu, Effendi mengingatkan kepada masyarakat untuk menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 7 Maret nanti dan memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani.
Acara tersebut semakin penuh dengan rasa kekeluargaan, karena hampir seluruh jemaat yang hadir memberikan sumbangan untuk pembangunan gereja GKPI yang belum layak digunakan. Effendi pun turut prihatin karena kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan tempat ibadah yang belum layak digunakan di beberapa tempat di Sumatera Utara.
“Pemimpin Sumatera Utara di masa yang akan datang, tentulah harus lebih memperhatikan pembangunan tempat ibadah, baik masjid, gereja, klenteng, pura dan semua tempat ibadah lainnya agar layak digunakan,” tegasnya.(rel)
MEDAN-Cagubsu Effendi MS Simbolon bersama Istri Dessy boru Tobing, diulosi dan didoakan oleh ratusan jemaat GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia) Tanjungmorawa, Deliserdang. Kedatangan Effendi beserta istri , disambut meriah ratusan jemaat yang hadir. Selain diulosi, sebagai penghormatan Effendi dan istri diberikan kepala dan ekor kerbau.
Dalam kesempatan itu, Effendi mengingatkan kepada masyarakat untuk menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 7 Maret nanti dan memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani.
Acara tersebut semakin penuh dengan rasa kekeluargaan, karena hampir seluruh jemaat yang hadir memberikan sumbangan untuk pembangunan gereja GKPI yang belum layak digunakan. Effendi pun turut prihatin karena kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan tempat ibadah yang belum layak digunakan di beberapa tempat di Sumatera Utara.
“Pemimpin Sumatera Utara di masa yang akan datang, tentulah harus lebih memperhatikan pembangunan tempat ibadah, baik masjid, gereja, klenteng, pura dan semua tempat ibadah lainnya agar layak digunakan,” tegasnya.(rel)