MEDAN- Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM akan melihat status kepemilikan Kolam Renang Paradiso di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Masjid, Medan Kota. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui siapa sebenarnya pemilik kolam renang yang merupakan hasil peninggalan sejarah Kesultanan Deli.
Hal itu dilakukan karena di tempat pemandian yang masuk dalam cagar budaya Kota Medan ini kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak terawat dengan baik. “Saya ingin memperjelas status kepemilikan Kolam Renang Paradiso. Siapa pemilik yang sebenarnya, apakah Pemko Medan, Kesultanan Deli maupun pihak ketiga. Inilah yang harus kita luruskan. Sebab, tempat ini saya lihat tidak tertata dengan baik. Padahal lokasinya tepat di tengah kota dan termasuk salah satu ikon Kota Medan,” kata Wali Kota ketika meninjau Kolam Renang Paradiso, Rabu (27/2).
Atas dasar itulah, tegas Wali Kota, siapapun nantinya yang menjadi pemilik Kolam Renang Paradiso secara sah, maka tempat yang dulunya digunakan sebagai lokasi peristirahatan dan pemandian pihak Kesultanan Deli itu harus dirawat dan ditata dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh masyarakat.
Saat peninjauan yang dilakukan, Wali Kota Medan sempat mencari informasi terkait kepemilikan Kolam Renang Paradiso dari salah seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai pengawas tempat tersebut. Selain itu Wali Kota juga melihat langsung kondisi kolam renang yang dulunya sempat menjadi salah satu tempat rekreasi paling primadona bagi warga Kota Medan tersebut. Selain konstruksi bangunan yang banyak membutuhkan perawatan, fasilitas pendukungnya juga sudah banyak yang rusak.
“Jadi tempat ini harus dirawat agar nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya tidak hilang. Hal ini penting agar para generasi muda mengetahui bahwa tempat ini merupakan salah satu peninggalan sejarah yang ada di Kota Medan. Dalam upaya melestarikan tempat ini, maka kita harus tahu siapa sebenarnya pemilik Kolam renang Paradiso,” ungkapnya.
Sebelumnya Wali Kota lebih dulu meninjau Jalan Mahkamah didampingi Asisten Pemerintahan Drs Musadat Nasution, Kepala Bappeda Drs Zulkarnaen MSi dan Kabag Humasy Budi Hariono SSTP MAP. Dia melihat kondisi kawasan sentra pengerajin besi sangat semrawut, sebab hampir seluruh pengerajin besi meletakkan besi-besi miliknya di berem maupun trotoar jalan. Selain semrawut, kehadiran besi-besi sangat mengganggu pejalan kaki.
Karena itulah Wali Kota langsung memerintahkan Camat Medan Kota Parlindungan Nasution dan Satpol PP untuk segera menertibkannya. Para pengerajin besi harus membebaskan berem dan trotoar jalan dari besi-besi milik mereka masing-masing. “Saya minta penertiban ini secepatnya dilakukan!” tegasnya.
Selain kehadiran besi-besi, persoalan yang ditemukan dari peninjauan di Jalan Mahkamah adalah keterlambatan pengangkutan bak sampah. Jika bak sampah sudah penuh sekitar jam 09.00 WIB, langsung diangkat ke Tempat pembuangan Akhir (TPA). (mag-7)