085762347***
Pak Kapoldasu dan Kapolresta Medan kami(kuasa) mau urus HO, SIUP dan TDP di BPPT Kota Medan. Sewaktu mau antri didepan kantor BPPT, dilarang para preman. Mereka juga meminta bayar Rp250 ribu. Dengan nomor sudah mereka kuasai.
Laporkan Tindakan Preman Itu
Terima kasih atas informasinya, kalau memang perbuatan preman tersebut sudah mengarah pada tindak kriminal, segera laporkan pada kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti. Kita juga akan mengkoordinasikan informasi ini pada kesatuan yang berkompeten untuk segera dilakukan penyelidikan.
Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Kabid Humas Poldasu