26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Loyalis Anas Desak KLB

JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menerangkan, penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) Demokrat merupakan kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Hal itu kata Pasek, telah diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. “Kalau soal DCS kewenangan Majelis Tinggi. Jadi tugasnya menyusun. Nanti yang tandatangan ketua umum dan sekretaris jenderal,” ujar Pasek di DPR, Jakarta, Rabu (6/3).

Namun saat ini posisi ketua umum Demokrat kosong menyusul pengunduran diri Anas Urbaningrum. Karena itu harus ada pengganti Anas terlebih dahulu.
Pasek menyatakan untuk menentukan pengganti mantan ketua fraksi Partai Demokrat tersebut harus melalui kongres. “Kalau dari AD/ART Demokrat Pasal 17 ayat (1), ketua umum harus dipilih melalui kongres,” terangnya.

Pengganti Anas, kata Pasek, bisa ditentukan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

asalnya syarat dilakukan KLB apabila seseorang mengundurkan diri, meninggal atau diberhentikan. Nah, Anas mengundurkan diri dari jabatannya.

“KLB itu dilakukan mengundurkan diri, meninggal atau diberhentikan. Anas mengundurkan diri maka jalan keluarnya adalah KLB. Ketika KLB dia nanti diberhentikan,” ujar politisi muda yang dikenal sebagai loyalis Anas itu.

Pasek meyakini masalah DCS akan dapat diselesaikan oleh partainya. “Intinya pada saat 9 April itu semua yang didaftarkan pasti sah,” tukas Ketua Komisi III DPR tersebut. Sejumlah nama yang dianggap pantas menjadi ketua umum baru Partai Demokrat terus bermunculan.

Pasek menilai, sosok mantan Ketua Umum Demokrat, Hadi Utomo dan Subur Budi Santoso, pantas kembali memimpin partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Menurutnya, Hadi dan Subur mampu membenahi partai yang kini tengah terpuruk.

“Kalau ingin membenahi partai ya harus cari yang berpengalaman. Ada Hadi Utomo dan Subur Budi Santoso,” ujar Pasek di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (6/3).

Namun, nama lain yang dinilai Pasek juga memiliki dukungan yang kuat adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie. Nama-nama lain, seperti Djoko Suyanto, Pramono Edhie, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Toto Riyanto, menurut Pasek, tetap memiliki peluang.

“Intinya kalau kongres itu tergantung pada pemilik suara,” kata dia.
Sementara, Wasekjen Saan Mustopa menilai, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpotensi masuk dalam bursa calon ketua umum dalam Kongres Luar Biasa (KLB). “Kapasitas dia (Soekarwo) sudah tidak diragukan lagi. Dia layak, tapi siapa pun yang ditunjuk jadi ketua umum kami terima,” ujar Saan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Menurutnya, kapasitas Soekarwo sebagai politisi senior Demokrat tak diragukan lagi. “Ia punya basis di Jawa Timur,” kata Saan. Sejumlah nama yang dianggap pantas menjadi ketua umum baru Partai Demokrat terus bermunculan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menilai, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpotensi masuk dalam bursa calon ketua umum dalam KLB. (gil/jpnn)

JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menerangkan, penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) Demokrat merupakan kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Hal itu kata Pasek, telah diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. “Kalau soal DCS kewenangan Majelis Tinggi. Jadi tugasnya menyusun. Nanti yang tandatangan ketua umum dan sekretaris jenderal,” ujar Pasek di DPR, Jakarta, Rabu (6/3).

Namun saat ini posisi ketua umum Demokrat kosong menyusul pengunduran diri Anas Urbaningrum. Karena itu harus ada pengganti Anas terlebih dahulu.
Pasek menyatakan untuk menentukan pengganti mantan ketua fraksi Partai Demokrat tersebut harus melalui kongres. “Kalau dari AD/ART Demokrat Pasal 17 ayat (1), ketua umum harus dipilih melalui kongres,” terangnya.

Pengganti Anas, kata Pasek, bisa ditentukan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

asalnya syarat dilakukan KLB apabila seseorang mengundurkan diri, meninggal atau diberhentikan. Nah, Anas mengundurkan diri dari jabatannya.

“KLB itu dilakukan mengundurkan diri, meninggal atau diberhentikan. Anas mengundurkan diri maka jalan keluarnya adalah KLB. Ketika KLB dia nanti diberhentikan,” ujar politisi muda yang dikenal sebagai loyalis Anas itu.

Pasek meyakini masalah DCS akan dapat diselesaikan oleh partainya. “Intinya pada saat 9 April itu semua yang didaftarkan pasti sah,” tukas Ketua Komisi III DPR tersebut. Sejumlah nama yang dianggap pantas menjadi ketua umum baru Partai Demokrat terus bermunculan.

Pasek menilai, sosok mantan Ketua Umum Demokrat, Hadi Utomo dan Subur Budi Santoso, pantas kembali memimpin partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Menurutnya, Hadi dan Subur mampu membenahi partai yang kini tengah terpuruk.

“Kalau ingin membenahi partai ya harus cari yang berpengalaman. Ada Hadi Utomo dan Subur Budi Santoso,” ujar Pasek di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (6/3).

Namun, nama lain yang dinilai Pasek juga memiliki dukungan yang kuat adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie. Nama-nama lain, seperti Djoko Suyanto, Pramono Edhie, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Toto Riyanto, menurut Pasek, tetap memiliki peluang.

“Intinya kalau kongres itu tergantung pada pemilik suara,” kata dia.
Sementara, Wasekjen Saan Mustopa menilai, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpotensi masuk dalam bursa calon ketua umum dalam Kongres Luar Biasa (KLB). “Kapasitas dia (Soekarwo) sudah tidak diragukan lagi. Dia layak, tapi siapa pun yang ditunjuk jadi ketua umum kami terima,” ujar Saan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Menurutnya, kapasitas Soekarwo sebagai politisi senior Demokrat tak diragukan lagi. “Ia punya basis di Jawa Timur,” kata Saan. Sejumlah nama yang dianggap pantas menjadi ketua umum baru Partai Demokrat terus bermunculan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menilai, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpotensi masuk dalam bursa calon ketua umum dalam KLB. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/