MEDAN-Pelaksaan pencoblosan pemi-lihan calon gubernur Sumatera Utara pada Kamis (7/3) kemarin, tak begitu disambut antusian oleh para pedagang di Pusat Pasar, Jalan Sutomo Medan. Pasalnya, para pedagang di lokasi itu memilih berjualan dari pada pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Artinya, mereka tidak ikut memilih.
Anik, seorang pedagang sayuran mengaku ia dan suaminya memilih golput untuk pilkada kali ini. Alasannya adalah mereka berdua pagi-pagi sekali harus berangkat untuk berjualan dan pulang pada sore hari sehingga tak punya waktu untuk datang ke TPS.
Pedagang sembako, Ewin mengaku, dirinya sudah pesimis untuk kepemimpinan calon. Walaupun dia sudah mencoblos sebelum berangkat berjualan tapi ia tak terlihat antusias membicarakannya. “Kalau boleh jujur, saya pribadi sudah sangat pesimis kedepannya. Semua hanya janji. Jadi walaupun saya dan istri saya sudah datang ke TPS untuk mencoblos tapi tetap saya tak peduli hasilnya. Karena nanti kalau mereka sudah menang dan membuktikan janji mereka baru saya bisa percaya lagi,”katanya.
Camat Harus Cabut Atribut Cagubsu
Sementara itu, Dinas Pertamanan Kota Medan memerintahkan para camat se-Kota Medan untuk membersihkan atribut-atribut Cagubsu yang masih terpasang di sejumlah tempat. Untuk penertiban atribut kecil seperti spanduk dan poster-poster memang sudah diserahkan kepada pihak kecamatan bekerjasama dengan Satpol PP dan Panwaslu.
“Untuk spanduk dan poster-poster itu sebenarnya sudah ditangani pihak kecamatan bekerjasama dengan Satpol PP dan Panwaslu. Kita hanya bertugas untuk mencabut baliho-baliho ukuran besar,” ujar Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Ir H Zulkifli Sitepu MM kepada Sumut Pos, Kamis (7/3).
Untuk baliho-baliho ukuran besar, lanjutnya, Dinas Pertamanan sudah menertibkan beberapa hari lalu. Bahkan, penertiban ini turut disaksikan Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. “Baliho-baliho kita sudah kita tertibkan, tapi untuk spanduk dan poster itu urusan pihak kecamatan,” jelasnya.
Meski pihak kecamatan sendiri mengaku sudah menertibkan beberapa spanduk dan poster cagubsu, namun, sekarang masih ada spanduk yang menempel di pohon-pohon. “Memang masih ada yang tertinggal, tapi Panwaslu pun harus proaktif untuk melapor ke pihak kecamatan. Mana tahu ada laput dari perhatian mereka,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya akan kembali memerintahkan pihak kecamatan untuk mencabuti poster dan spanduk yang tertinggal. “Kita akan kembali memerintahkan pihak kecamatan untuk mencabuti poster dan spanduk itu. Memang Pilgubsu sudah selesai, tapi poster dan spanduk itu pasti mengganggu keindahan kota, sehingga harus dicabut,” tegasnya.
Sementara itu, menurut pantuan Sumut Pos, Kamis (7/3), masih banyak spanduk dan poster yang terpasang di beberapa tempat. Seperti di Jalan Brigjen Katamso, sebuah poster cagubsu mash tertempel di pohon. (mag-9/mag-7)