28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Partai Koalisi Pecah Kongsi

Partai koalisi pendukung pemerintah yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pecah kongsi terkait kasus dana talangan (bailout) Bank Century. Hal itu terlihat ketika, Partai Golkar menolak untuk menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam rapat Tim Pengawas (Timwas) Kasus Cantury DPR.

Namun, tidak demikian dengan PKS. Partai pimpinan Anis Matta itu justru meminta agar Anas membongkar aliran dana yang diketahuinya dihadapan Timwas Century.

PKS mendesak agar kasus bailout Bank Century segera dituntaskan. Sebab, nasib Wakil Presiden (Wapres) Boediono itu digantung terkait kasus bailout yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun tersebut.

Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid mendesak agar aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus tersebut. Nama Boediono terkait kasus itu karena saat pengucuran dana, dia menjabat gubernur Bank Indonesia.

Dua petinggi BI telah ditetapkan sebagai tersangka baru yakni Budi Mulya dan Siti Fadjrijah, serta tidak akan tertutup pula soal kemungkinan Boediono terseret. “Hukum harus menjadi panglima. Kita harus dorong, kalau tidak dituntaskan kasihan Pak Boediono, kasihan nasib rakyat. Posisi (Boediono) beliau itu kan terkatung-katung, jadi kalau salah harus diadili, kalau tidak salah silahkan dibuktikan,” kata Hidayat, Jumat (8/3).

Untuk itu, kata dia, pemanggilan mantan Anas Urbaningrum menjadi penting. Sebab, Anas disebut-sebut mengetahui alisan dana Century. PKS menyerahkan kepada anggotanya di tim pengawas kasus bailout Bank Century.

“PKS sudah diwakili Fahri Hamzah. Jadi apapun yang dilakukan Fahri adalah suara PKS,” tegas ketua Fraksi PKS di DPR itu.
Namun, berbeda dengan Partai Golkar yang juga sebagai anggota Setgab. Meski Anas Urbaningrum disebut-sebut mengetahui aliran dana bailout Bank Century, Partai Golkar tidak sepakat dengan Timwas Century DPR untuk memanggil Anas.

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, kasus skandal bailout Bank Century sudah cukup jelas. Sehingga tidak perlu lagi meminta penjelasan dari beberapa pihak yang dianggap mengetahui aliran itu.

“Partai Golkar menganggap tidak penting. Saya sudah katakan, kami sudah beranggapan bahwa hukum yang disertakan dalam kebijakan DPR tentang opsi C itu sudah cukup jelas,” kata Idrus.

Sebab, lanjut dia, DPR telah memiliki cukup bukti data untuk membongkar kasus yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono itu. Data dalam opsi C itu, jelas Idrus, cukup membongkar kasus bailout yang merugikan negara senilai Rp6,7 triliun itu.

“Saya kira timwas tak perlu cari data. Kalau timwas mencari lagi, artinya tak percaya datanya sendiri,” tegas mantan ketua Pansus Angket Century itu. (jpnn)

Partai koalisi pendukung pemerintah yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pecah kongsi terkait kasus dana talangan (bailout) Bank Century. Hal itu terlihat ketika, Partai Golkar menolak untuk menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam rapat Tim Pengawas (Timwas) Kasus Cantury DPR.

Namun, tidak demikian dengan PKS. Partai pimpinan Anis Matta itu justru meminta agar Anas membongkar aliran dana yang diketahuinya dihadapan Timwas Century.

PKS mendesak agar kasus bailout Bank Century segera dituntaskan. Sebab, nasib Wakil Presiden (Wapres) Boediono itu digantung terkait kasus bailout yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun tersebut.

Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid mendesak agar aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus tersebut. Nama Boediono terkait kasus itu karena saat pengucuran dana, dia menjabat gubernur Bank Indonesia.

Dua petinggi BI telah ditetapkan sebagai tersangka baru yakni Budi Mulya dan Siti Fadjrijah, serta tidak akan tertutup pula soal kemungkinan Boediono terseret. “Hukum harus menjadi panglima. Kita harus dorong, kalau tidak dituntaskan kasihan Pak Boediono, kasihan nasib rakyat. Posisi (Boediono) beliau itu kan terkatung-katung, jadi kalau salah harus diadili, kalau tidak salah silahkan dibuktikan,” kata Hidayat, Jumat (8/3).

Untuk itu, kata dia, pemanggilan mantan Anas Urbaningrum menjadi penting. Sebab, Anas disebut-sebut mengetahui alisan dana Century. PKS menyerahkan kepada anggotanya di tim pengawas kasus bailout Bank Century.

“PKS sudah diwakili Fahri Hamzah. Jadi apapun yang dilakukan Fahri adalah suara PKS,” tegas ketua Fraksi PKS di DPR itu.
Namun, berbeda dengan Partai Golkar yang juga sebagai anggota Setgab. Meski Anas Urbaningrum disebut-sebut mengetahui aliran dana bailout Bank Century, Partai Golkar tidak sepakat dengan Timwas Century DPR untuk memanggil Anas.

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, kasus skandal bailout Bank Century sudah cukup jelas. Sehingga tidak perlu lagi meminta penjelasan dari beberapa pihak yang dianggap mengetahui aliran itu.

“Partai Golkar menganggap tidak penting. Saya sudah katakan, kami sudah beranggapan bahwa hukum yang disertakan dalam kebijakan DPR tentang opsi C itu sudah cukup jelas,” kata Idrus.

Sebab, lanjut dia, DPR telah memiliki cukup bukti data untuk membongkar kasus yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono itu. Data dalam opsi C itu, jelas Idrus, cukup membongkar kasus bailout yang merugikan negara senilai Rp6,7 triliun itu.

“Saya kira timwas tak perlu cari data. Kalau timwas mencari lagi, artinya tak percaya datanya sendiri,” tegas mantan ketua Pansus Angket Century itu. (jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/