MEDAN-Defisit energi listrik di Sumatera bagian Utara (Sumbagut) tampaknya bakal kembali terjadi. Kerusakan mesin gas turbin (GT) di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Pulau Naga Putri Sicanang Kecamatan Medan Belawan, sulit untuk diatasi.
Perusahaan produsen listrik negara ini mengaku masih menunggu pasokan suku cadang (sapre part) dari PT Siemens Indonesia selaku kontraktor yang menangani proyek pengadaan flame turbine PLN. “Komponennya sulit didapat, pengadaan sebelumnya dari PT Siemens.
Tapi kita akan tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan, dengan mencari komponen lama untuk dimanfaatkan kembali,” ungkap Ernaman, Asistem Menajer Pemeliharaan PT PLN (Persero) Sektor Pembangkit Belawan Terputusnya aliran listrik dari mesin pembangkit yang terjadi Senin (18/3) lalu, diakuinya, berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
Pemicu kerusakan itu disebabkan terjadinya kelebihan frekuensi beban hingga menimbulkan kerusakan pada 5 unit mesin pembangkit gas turbin (GT) yakni, GT 2.1, GT 2.2, GT 1.1, mesin pembangkit Lot 3 dan mesin stame turbin.
“Penyebabnya terjadi kelebihan frekuensi beban karena keterlambatan dalam pengaturan daya, sedang standard sekitar GT 130 megawatt (MW). Saat ini proses perbaikan sudah berjalan sekitar 60 persen, tinggal 40 persen lagi belum selesai dikerjakan atau pada mesin GT 2.2 dan GT 1.1 yang masih dalam proses perbaikan,” katanya.
Dengan kondisi mesin pembangkit berusia lebih dari 20 tahun itu, Ernaman tidak bisa menjamin apakah pendistribusian listrik ke wilayah Sumatera Utara tidak akan kembali terjadi padaman. Bahkan pemadaman yang terjadi selama ini diakuinya, juga disebabkan oleh adanya pemeliharaan mesin pembangkit dimaksud.
“Kondisi mesin pembangkit kita pas-pasan. Kalau pemadaman pasti akan tetap terjadi, tapi tidak begitu luas. Tentang titik-titik mana saja yang bakal terjadi pemadaman, itu pihak UPB (Unit Pengatur Beban) yang tahu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Parlindungan Purba meminta Direktur Utama PT PLN untuk memberikan perhatian dalam menangani persoalan pasokan listrik yang hingga kini belum terselesaikan. “Jangan sampai provinsi yang saat ini sedang berkembang terganggu dengan permaslahan pasokan listrik,” kata Parlindungan.
Anggota Komisi D DPRD Sumut, M Nasir, juga menyampaikan kekecewaan terkait kerusakan PLTU Sicanang. “Saya melihat terjadi pembiaran terhadap kondisi dari PLTU Sicanang”,ujarnya
Ia melihat bahwa perawatan yang diberikan PLN teramat minim, sehingga bisa terjadi insiden kerusakan tersebut. Seharusnya bisa diprediksi dari awal jika akan terjadi kerusakan fatal seperti ini. “Untuk itu kami meminta agar PLN dari Pusat turun ke Sumut, untuk menangani permasalahan pasokan energi di Sumut yang selalu mengalami krisis,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat Kota Medan secara khusus dan Sumut secara umum tentu saja terganggu. Ia khawatir para investor tentu juga kepada usaha mikro tentu saja menimbulkan kerugian ekonomi. Para pelaku industri tentu saja akan sangat terganggu terkait pemadaman listrik ini sehingga harus ada penanganan serius.
Jangan Jadi Kebiaasan
Senada dengan M Nasir, Anggota Komisi D dari fraksi Golkar, Biller Pasaribu menyampaikan bahwa kondisi rusak yang berlarut-larut seperti di PLTU Sicanang jangan dijadikan kebiasaan. Apalagi ia menilai kasus kelangkaan sumber energi di Sumut masih terus terjadi hingga hari ini.
“Tiap kali rusak lalu diperbaiki, lalu rusak diperbaiki lagi, bukan itu saja kerja, langsung diganti baru saja kalau memang rusak”, ujarnya.
Ia menyampaikan jika dana yang digunakan selama ini untuk perbaikan lebih baik digunakan untuk mengganti komponen yang baru. Pasalnya PLTU Sicanang yang sudah uzur, sehingga wajar saja jika terus-menerus rusak seperti selama ini. “Lebih baik segera lakukan peremajaan komponen-komponen yang baru,” ujar Biller.
Ia juga mengaku bersama dengan Komisi D sudah berapa kali mengingatkan bahwa penanganan kerusakan pembangkit listrik harus diselesaikan dengan langkah cepat. Pasalnya ini bukan kali pertama lagii terjadi terkait kerusakan pembangkit listrik. Untuk itu harus dibuat langkah antisipasi ke depan mengingat hal ini sudah sering terjadi.
“Jangan ada nantinya pembedaan terkait regulasi giliran pemadaman,” tandasnya.(rul/mag-5)