JAKARTA — Persidangan kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs di Kemenag, masih berlangsung hingga Kamis (21/3) malam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam persidangan itu menghadirkan Fahd Arafiq sebagai saksi untuk dua terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.
Dalam persidangan itu pula terungkap bahwa Fahd El Fouz mencatut nama Menteri Agama Suryadharma Alie. Ia mengaku tidak pernah menelepon Suryadharma Alie. Namun, yang diteleponnya adalah sopirnya yang dikesankan seolah-olah menteri agama.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dipimpin KMS Ronny, mempertanyakan pertemuan Fahd di kantor Kemenag. Saat itu Fahd Cs menemui Mohammad Zen, PNS Kemenag sekaligus Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun anggaran 2011.
Tujuannya adalah untuk meminta pemenang lelang segera diumumkan. Jaksa lalu memertanyakan apakah dalam pertemuan itu dirinya sempat menelepon menteri agama.
“Saya telepon sopir saya. Saya bilang itu menteri. Saya telepon supaya terkesan menteri agama,” kata Fahd, di hadapan majelis hakim.
Ia mengaku melakukan itu karena kesal dengan pihak Kemenag yang tak segera mengumumkan pemenang lelang proyek. “Itu saya lakukan buat menggertak saja supaya segera diumumkan pemenang lelang,” kata Fahd.
Pada persidangan sebelumnya, Mohammad Zen menjelaskan pertemuan dirinya dengan Fahd. Menurutnya pada 16 November 2011 malam, dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Di antara rombongan itu dihadiri Fahd A Rafiq dan Samsyurahman.
Mereka, terang Zen, menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts TA 2011 segera diumumkan. (boy/jpnn)