081362446***
Yang terhormat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan. Kami hanya mau menyampaikan bahwa di Fly Over Amplas, petugas dishub melakukan melakukan pengutipan terhadap angkutan umum yang tidak masuk terminal. Apakah ini sesuai dengan aturan? Bagaimana pertagungjawaban hasil kutipan itu?
Akan Cek ke Lokasi
Terima kasih atas informasinya, kami akan segera melakukan pengecekan di lapangan. Kita akan melakukan koordinasi dengan instansi yang bersangkutan, perihal pengutipan tersebut.
Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan