26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Ratusan Massa Blokir Jalan, 70 Warga Ditangkap

MADINA-Sekitar 300 masyarakat dari tujuh desa di Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailingnatal (Madina) memblokir jalan lintas menuju kecamatan. Sementara ratusan warga Nagajuang lainnya menduduki lahan PT Sorikmas Mining  (PT SM) di Torsambung. Sebanyak 70 warga yang mencoba naik ke lahan diamankan Polres Madina.

UNJUK RASA: Sekitar 300 masyarakat Kecamatan Nagajuang, Madina, memblokir jalan  Jembatan Nagajuang  rusak. Mereka meminta pemerintah serius urusi rakyat, persoalan PT SM  perbaikan jembatan, Jumat (22/3).//Ridwan Lubis/smg
UNJUK RASA: Sekitar 300 masyarakat Kecamatan Nagajuang, Madina, memblokir jalan di Jembatan Nagajuang yang rusak. Mereka meminta pemerintah serius urusi rakyat, persoalan PT SM dan perbaikan jembatan, Jumat (22/3).//Ridwan Lubis/smg

Aksi blokir jalan ini terjadi pada Jumat pagi (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka kecewa terhadap pemerintah atas tidak adanya penanganan terhadap jembatan Nagajuang  yang rusak. Lalu mereka juga kesal dengan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak serius menyelesaikan persoalan antara masyarakat dengan perusahaan PT SM.

Amatan Metro Siantar di lokasi, sekitar 300 masyarakat Nagajuang mulai dari anak sekolah, ibu rumah tangga dan laki-laki memblokir jalan tepatnya di jembatan beton Nagajuang yang memiliki panjang  sekitar 100 meter itu.

Massa membawa poster bertuliskan “Turunkan Aparat dan Berikan Kebebasan pada Masyarakat, Tolong Lindungi Rakyat dan Jangan Lindungi PT Sorik Mas Mining, Jangan Rampas Milik Masyarakat, Berikan Pada Masyarakat Kebebasan Mengolah Lahan Sendiri.”

Sebagian ibu-ibu juga membawa alat masak berupa panci ukuran besar. Aksi itu hanya dilakukan di sekitar jembatan itu saja. Terlihat tidak ada yang melakukan orasi dan juga kordinator lapangan dalam aksi ini.

“Inda be purcaya ami be tu pemerintah be, ngadong sude pemerintahon be. (Tidak percaya lagi kami sama pemerintah, tidak ada lagi pemerintahan ini),” gerutu beberapa warga yang ikut dalam aksi demonstrasi itu.

Kapolres Madina, AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe SIk mengatakan menahan sekitar 70 masyarakat yang menduduki lahan PT Sorikmas Mining. Hal itu dilakukan sudah sesuai dengan standar peraturan. “Benar, kita mengamankan 70-an masyarakat yang menduduki PT Sorikmas mining,” kata Kapolres.(wan/smg)

MADINA-Sekitar 300 masyarakat dari tujuh desa di Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailingnatal (Madina) memblokir jalan lintas menuju kecamatan. Sementara ratusan warga Nagajuang lainnya menduduki lahan PT Sorikmas Mining  (PT SM) di Torsambung. Sebanyak 70 warga yang mencoba naik ke lahan diamankan Polres Madina.

UNJUK RASA: Sekitar 300 masyarakat Kecamatan Nagajuang, Madina, memblokir jalan  Jembatan Nagajuang  rusak. Mereka meminta pemerintah serius urusi rakyat, persoalan PT SM  perbaikan jembatan, Jumat (22/3).//Ridwan Lubis/smg
UNJUK RASA: Sekitar 300 masyarakat Kecamatan Nagajuang, Madina, memblokir jalan di Jembatan Nagajuang yang rusak. Mereka meminta pemerintah serius urusi rakyat, persoalan PT SM dan perbaikan jembatan, Jumat (22/3).//Ridwan Lubis/smg

Aksi blokir jalan ini terjadi pada Jumat pagi (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka kecewa terhadap pemerintah atas tidak adanya penanganan terhadap jembatan Nagajuang  yang rusak. Lalu mereka juga kesal dengan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak serius menyelesaikan persoalan antara masyarakat dengan perusahaan PT SM.

Amatan Metro Siantar di lokasi, sekitar 300 masyarakat Nagajuang mulai dari anak sekolah, ibu rumah tangga dan laki-laki memblokir jalan tepatnya di jembatan beton Nagajuang yang memiliki panjang  sekitar 100 meter itu.

Massa membawa poster bertuliskan “Turunkan Aparat dan Berikan Kebebasan pada Masyarakat, Tolong Lindungi Rakyat dan Jangan Lindungi PT Sorik Mas Mining, Jangan Rampas Milik Masyarakat, Berikan Pada Masyarakat Kebebasan Mengolah Lahan Sendiri.”

Sebagian ibu-ibu juga membawa alat masak berupa panci ukuran besar. Aksi itu hanya dilakukan di sekitar jembatan itu saja. Terlihat tidak ada yang melakukan orasi dan juga kordinator lapangan dalam aksi ini.

“Inda be purcaya ami be tu pemerintah be, ngadong sude pemerintahon be. (Tidak percaya lagi kami sama pemerintah, tidak ada lagi pemerintahan ini),” gerutu beberapa warga yang ikut dalam aksi demonstrasi itu.

Kapolres Madina, AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe SIk mengatakan menahan sekitar 70 masyarakat yang menduduki lahan PT Sorikmas Mining. Hal itu dilakukan sudah sesuai dengan standar peraturan. “Benar, kita mengamankan 70-an masyarakat yang menduduki PT Sorikmas mining,” kata Kapolres.(wan/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/