LABUHAN-Dua tahanan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubuk Pakam di Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, meloloskan diri saat akan menjalani proses persidangan. M.Yusuf (26) dan Dedi Idris (27), terdakwa kasus curanmor inipun akhirnya diciduk kembali oleh polisi setelah sempat diteriaki, Selasa (26/3).
Kaburnya kedua terdakwa warga Jalan Pembinaan Pasar 3 Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, terjadi saat mereka sedang menunggu proses sidang bersama puluhan tahanan lainnya di dalam sel.
Melihat pengawasan petugas lengah, para terdakwa ini kemudian memanjat lalu merusak asbes dan melarikan diri menuju ke arah jembatan penghubung Sungai Deli, Medan Labuhan.
Meski sempat membuat heboh warga dan pengunjung sidang, kedua terdakwa berstatus tahanan kejaksaan ini akhirnya berhasil kembali diciduk. Bahkan keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga yang ikut melakukan pengejaran. Salah seorang terdakwa, Dedi saat ditanyai mengaku, dirinya nekat kabur dari dalam sel tahanan karena beban pikiran atas lamanya proses putusan pengadilan.(rul)
LABUHAN-Dua tahanan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubuk Pakam di Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, meloloskan diri saat akan menjalani proses persidangan. M.Yusuf (26) dan Dedi Idris (27), terdakwa kasus curanmor inipun akhirnya diciduk kembali oleh polisi setelah sempat diteriaki, Selasa (26/3).
Kaburnya kedua terdakwa warga Jalan Pembinaan Pasar 3 Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, terjadi saat mereka sedang menunggu proses sidang bersama puluhan tahanan lainnya di dalam sel.
Melihat pengawasan petugas lengah, para terdakwa ini kemudian memanjat lalu merusak asbes dan melarikan diri menuju ke arah jembatan penghubung Sungai Deli, Medan Labuhan.
Meski sempat membuat heboh warga dan pengunjung sidang, kedua terdakwa berstatus tahanan kejaksaan ini akhirnya berhasil kembali diciduk. Bahkan keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga yang ikut melakukan pengejaran. Salah seorang terdakwa, Dedi saat ditanyai mengaku, dirinya nekat kabur dari dalam sel tahanan karena beban pikiran atas lamanya proses putusan pengadilan.(rul)