26 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Warga Seikera Hilir Minta Kepling Dicopot

MEDAN-Puluhan warga di Lingkungan III, Kelurahan Seikera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, meminta kepada Lurah Sei Kera Hilir II untuk segera mencopot Kepala Lingkungan III Mahmuddin. Hal ini dipicu karena warga merasa tidak puas dengan kinerja kepling tersebut.

Warga yang diwakili M Doar Nasution, Adrianofa ST dan Hidayat Lubis mendatangi Kantor Lurah Sei Kera Hilir II dan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (27/3). Di kantor Wali Kota, warga berencana mendatangi Kantor Ispektorat. Namun, karena ada rapat, warga pun mendatangi Ruang Humas Pemko Medan dan bertemu wartawan.

Kepala wartawan, M Doar Nasution mengatakan, mereka mendesak lurah untuk segera mencopot kepling tersebut. Pasalnya, kinerja kepling dinilai belum memuaskan dan sering merugikan warga. “Kepling itu tidak pernah meminta pendapat warga dalam membuat keputusan. Dia membuat keputusan sendiri,” ujarnya.

Salah satu keputusan yang tidak meminta izin warga, lanjutnya, soal pemanfaatan dana PNPM. Kepling melakukan penyemenan pembuangan air tanpa minta persetujuan warga. Akibat penyemenan itu, rumah warga sering digenangi air bila hujan. “Lubang pembuangan air kok disemen, ya jadi banjir rumah warga,” ujarnya kesal.

Selain itu, lanjutnya, kepling mereka juga menjabat sebagai guru di SMP Negeri I Medan sehingga tidak memiliki waktu lagi mengurus warga karena waktunya habis untuk mengajar. “Selain tidak memiliki waktu, kepling juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2005 yang menyatakan PNS tidak boleh rangkap jabatan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, pembagian beras miskin di lingkungan mereka juga tidak tepat sasaran. Warga yang sudah pindah dari Lingkungan III masih tetap mendapat jatah raskin. “Selain itu, kontrol sosial di lingkungan kami juga tidak berjalan. Akibatnya, banyak rumah kos yang dihuni oleh laki-laki dan wanita. Mereka bergabung dalam satu rumah. Ini tidak pernah ditindak kepling itu,” tandasnya.

Selama Mahmuddin menjabat sebagai kepling, tingkat pencurian di wilayah itu juga meningkat. Hampir setiap hari warga kehilangan, tapi tidak ada tanggapan dari kepling. “Kinerja dia sudah tidak bagus lagi dan perlu segera diganti,” tegas warga.

Mereka pun memberikan waktu seminggu kepada lurah dan camat untuk segera mengganti kepling itu. Bila tetap tidak diganti, maka warga akan melakukan unjuk rasa ke Pemko Medan. “Sekarang juga kami akan ke Polresta Medan untuk meminta izin unjuk rasa,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Perjuangan Rahmat ASP ketika dikonfirmasi mengaku terkejut dengan tindakan warganya tersebut. Sebelumnya, dirinya tidak mengetahui adanya ketidakpuasan warga dengan kinerja Kepling III Sei Kera Hilir II.

“Secepatnya kita ltindaklanjuti aspirasi warga. Kita akan memberikan peringatan kepada kepling itu dan kalau tetap tidak berubah, maka akan dicopot,” tegasnya. (mag-7)

MEDAN-Puluhan warga di Lingkungan III, Kelurahan Seikera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, meminta kepada Lurah Sei Kera Hilir II untuk segera mencopot Kepala Lingkungan III Mahmuddin. Hal ini dipicu karena warga merasa tidak puas dengan kinerja kepling tersebut.

Warga yang diwakili M Doar Nasution, Adrianofa ST dan Hidayat Lubis mendatangi Kantor Lurah Sei Kera Hilir II dan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (27/3). Di kantor Wali Kota, warga berencana mendatangi Kantor Ispektorat. Namun, karena ada rapat, warga pun mendatangi Ruang Humas Pemko Medan dan bertemu wartawan.

Kepala wartawan, M Doar Nasution mengatakan, mereka mendesak lurah untuk segera mencopot kepling tersebut. Pasalnya, kinerja kepling dinilai belum memuaskan dan sering merugikan warga. “Kepling itu tidak pernah meminta pendapat warga dalam membuat keputusan. Dia membuat keputusan sendiri,” ujarnya.

Salah satu keputusan yang tidak meminta izin warga, lanjutnya, soal pemanfaatan dana PNPM. Kepling melakukan penyemenan pembuangan air tanpa minta persetujuan warga. Akibat penyemenan itu, rumah warga sering digenangi air bila hujan. “Lubang pembuangan air kok disemen, ya jadi banjir rumah warga,” ujarnya kesal.

Selain itu, lanjutnya, kepling mereka juga menjabat sebagai guru di SMP Negeri I Medan sehingga tidak memiliki waktu lagi mengurus warga karena waktunya habis untuk mengajar. “Selain tidak memiliki waktu, kepling juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2005 yang menyatakan PNS tidak boleh rangkap jabatan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, pembagian beras miskin di lingkungan mereka juga tidak tepat sasaran. Warga yang sudah pindah dari Lingkungan III masih tetap mendapat jatah raskin. “Selain itu, kontrol sosial di lingkungan kami juga tidak berjalan. Akibatnya, banyak rumah kos yang dihuni oleh laki-laki dan wanita. Mereka bergabung dalam satu rumah. Ini tidak pernah ditindak kepling itu,” tandasnya.

Selama Mahmuddin menjabat sebagai kepling, tingkat pencurian di wilayah itu juga meningkat. Hampir setiap hari warga kehilangan, tapi tidak ada tanggapan dari kepling. “Kinerja dia sudah tidak bagus lagi dan perlu segera diganti,” tegas warga.

Mereka pun memberikan waktu seminggu kepada lurah dan camat untuk segera mengganti kepling itu. Bila tetap tidak diganti, maka warga akan melakukan unjuk rasa ke Pemko Medan. “Sekarang juga kami akan ke Polresta Medan untuk meminta izin unjuk rasa,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Perjuangan Rahmat ASP ketika dikonfirmasi mengaku terkejut dengan tindakan warganya tersebut. Sebelumnya, dirinya tidak mengetahui adanya ketidakpuasan warga dengan kinerja Kepling III Sei Kera Hilir II.

“Secepatnya kita ltindaklanjuti aspirasi warga. Kita akan memberikan peringatan kepada kepling itu dan kalau tetap tidak berubah, maka akan dicopot,” tegasnya. (mag-7)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/