MEDAN-Jalan Madura yang berada di Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur terancam buntu. Pasalnya, akses jalan tersebut telah terputus dengan keberadaan bangunan ruko yang berjejer di sepanjang Jalan Timor.
“Jalan Madura memang sudah mengalami perubahan peruntukkan. Perjanjian awal, jalan ini akan dipindahkan, tapi harus tetap tembus dari Jalan Jawa ke Jalan Timor,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy kepada Sumut Pos, Kamis (28/3).
Perubahan peruntukkan Jalan Madura itu sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Dalam perubahan itu.
Jalan Madura memang akan dipindahkan karena kepentingan pembangunan komplek ruko. Tapi, jalan itu bukan untuk dihilangkan. “Hanya dipindahkan, bukan hilang,” ungkap Ikrimah.
Politisi dari Pertai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, meski mengalami perubahan peruntukkan, Jalan Madura itu harus tetap menjadi jalan umum. Jalan itu harus bisa dimanfaatkan masyarakat umum, bukan hanya untuk kepentingan pemilik ruko-ruko tersebut. “Jalan itu harus tetap bisa dipergukan untuk jalan umum, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang,” tegasnya.
Dirinya sudah mendengar adanya penutupan jalan tersebut dari masyarakat. Karena itu, dia meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan memantapkan nama jalan tersebut. “Kita akan memanggil Dinas Perhubungan agar Jalan Madura itu tetap dipertahankan, walaupun akan dipindahkan,” paparnya.
Dia juga menduga pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan perjanjian. Karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan. “Kita akan meninjau langsung ke lapangan,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengaku, penutupan Jalan Madura itu bukan tanggungjawab Dinas Perhubungan. “Kita hanya mempertahankan jalan yang ada. Kalau soal perubahan Jalan Madura, itu terjadi beberapa waktu lalu, sebelum saya di Dinas Perhubungan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Sumiati (50), warga yang sebelumnya tinggal di Jalan Madura, mengatakan, Jalan Madura tersebut sebelumnya merupakan jalan umum yang menghubungkan antara Jalan Jawa dengan Jalan Timor. Namun, sekitar tahun 2009 lalu, mereka dipaksa pindah karena di kawasan itu akan dibangun kompleks ruko.
“Dulunya, saya tinggal di Jalan Madura itu, tapi dipaksa pindah. Bahkan, Kantor Lurah Gang Buntu juga sebelumnya berada di jalan itu, tapi dipindahkan ke Jalan Jawa dekat Mapolsek Medan Timur karena ada pembangunan ruko. Kami juga heran, kantor pemerintahan kok bisa pindah akibat pembangunan ruko,” tegasnya.
Pantuan Sumut Pos, Kamis (28/3) siang, Jalan Madura tersebut memang masih ada, tapi sudah terputus akibat adanya pembangunan komplek ruko. Semua asrama milik TNI Angkatan Laut juga sudah berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Asrama TNI AL itu didirikan agar pengembang tidak bisa menyerobot tanah milik Kereta Api itu,” ungkap seorang pengusaha sablon yang berada di belakang Stasion Kereta Api Medan, tanpa mau menyebutkan namanya. (mag-7)